Wali Kota Kediri Dorong Transparansi dan Kolaborasi dalam Proyek Strategis Daerah 2025

Kediri, GelarFakta – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan dalam kegiatan Pemaparan Pengamanan Pembangunan Strategis Kota Kediri Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Senin (2/6/2025). Acara ini diikuti oleh tujuh organisasi perangkat daerah yang memaparkan rencana proyek strategis masing-masing, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pendidikan, serta RSUD Gambiran.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri menyatakan bahwa forum ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan ruang kolaboratif yang penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan. Ia menekankan bahwa tahun 2025 menjadi titik krusial dalam transformasi pembangunan di Kota Kediri.
Berbagai proyek strategis telah dirancang untuk menjawab tantangan hari ini sekaligus membangun fondasi jangka panjang. Menurutnya, pemaparan ini adalah momentum penting guna memastikan langkah pembangunan selaras dengan aspirasi masyarakat serta berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa proyek strategis daerah merupakan program prioritas yang dirancang secara terintegrasi dan berdampak luas, dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas hidup, serta menciptakan peluang bagi generasi mendatang.
Vinanda menegaskan, keberhasilan proyek-proyek tersebut tidak cukup hanya diukur dari penyelesaian tepat waktu dan sesuai anggaran, tetapi harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat. Ia menyebut aspek seperti akses layanan publik yang lebih mudah, pergerakan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup sebagai tolok ukur keberhasilan utama.
Pemerintah Kota Kediri, lanjutnya, berkomitmen agar seluruh proyek berjalan tepat guna. Untuk itu, ia mengajak semua pihak menjaga semangat gotong-royong serta berpartisipasi aktif dalam pengawasan konstruktif demi mewujudkan Kota Kediri yang maju, agamis, produktif, aman, dan ngangeni.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andi Mirnawaty menjelaskan bahwa pemaparan proyek strategis daerah ini mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Kediri. Sebanyak 11 kegiatan dipaparkan oleh masing-masing OPD sebagai bentuk permohonan kepada Tim Pengawalan Proyek Strategis untuk melakukan pendampingan dan pengawasan.
Menurutnya, pengawalan ini bertujuan memastikan proyek berjalan tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna. Kejaksaan akan mendampingi proses sejak entry meeting hingga exit meeting, serta membuka ruang diskusi jika terdapat kendala selama pelaksanaan proyek.
Ia menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak turun langsung ke lapangan, tetapi memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum untuk mencegah potensi kerugian negara. “Komitmen Mbak Wali sangat jelas, yaitu agar semua proyek terlaksana dengan baik dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andi.(*/pty/kur)