Raperda Perubahan APBD Kota Kediri 2026 Disetujui Pemkot dan DPRD


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama pimpinan DPRD Kota Kediri dalam Rapat Paripurna, Rabu (30/9/2026), di Ruang Rapat BKPSDM.
Sebelum persetujuan tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri telah menyampaikan pendapat akhirnya atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Penyesuaian dilakukan terhadap target kinerja dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 berdasarkan perkembangan dan dinamika sepanjang tahun anggaran berjalan.
Menurut Vinanda, penyusunan Perubahan APBD 2026 mempertimbangkan sejumlah hal. Di antaranya penyesuaian pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pemerintah pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Selain itu, dilakukan perubahan alokasi belanja daerah, terutama untuk mendukung program prioritas daerah dan pelayanan publik, serta penyesuaian pembiayaan daerah.
“Kami berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama ini dapat memberikan dampak positif terhadap pencapaian target pembangunan Kota Kediri, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Vinanda menambahkan, setelah persetujuan bersama, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Raperda tersebut selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui tahapan evaluasi.
“Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan Kota Kediri yang semakin maju, agamis, produktif, aman, dan ngangeni, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.(*/pty/kur)



