KAI Daop 7 Madiun Imbau Pengguna Jalan Waspada Usai Kecelakaan di Perlintasan Sebidang JPL 105


Nganjuk, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Imbauan ini disampaikan menyusul kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 105 Km 128+630 petak jalan Saradan–Bagor pada Rabu (25/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.07 WIB.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa insiden bermula saat petugas JPL 105 tengah menutup pintu perlintasan guna mengamankan perjalanan KA 246B Majapahit. Pada saat bersamaan, sebuah dump truk yang sudah berhenti di depan perlintasan tertabrak truk tronton dari arah belakang. Akibatnya, kedua kendaraan tersebut menghalangi jalur kereta api.
“KAI sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang berdampak pada terganggunya perjalanan kereta api. Perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan,” ujar Tohari.
Akibat kejadian itu, jalur kereta api sempat terhalang sehingga KAI melakukan langkah darurat berupa penghentian sementara perjalanan KA Majapahit di Km 129+8. KAI juga segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penanganan di lokasi kejadian.
Dengan dukungan petugas lapangan dan instansi terkait, jalur hilir kembali dapat dilalui pada pukul 04.10 WIB. Sementara itu, proses evakuasi dump truk di jalur hulu baru tuntas pada pukul 05.42 WIB, sehingga jalur dapat dilalui kembali oleh kereta api dengan kecepatan normal.
Peristiwa tersebut berdampak pada lima perjalanan kereta api, yakni KA Majapahit, KA Malabar, KA Gajayana, KA Jayakarta, dan KA Mutiara Selatan, dengan total keterlambatan mencapai 428 menit.
Selain menyebabkan gangguan perjalanan, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan fasilitas perlintasan berupa palang pintu. Hingga kini, petugas masih melakukan perbaikan agar peralatan keselamatan di lokasi tersebut dapat kembali berfungsi normal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang JPL 105 selama proses perbaikan berlangsung. Pastikan kondisi benar-benar aman sebelum menyeberang,” jelas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun turut menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas keterlambatan perjalanan yang terjadi akibat insiden tersebut. KAI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meminimalkan dampak gangguan operasional.
“Kami mengingatkan kembali bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, berhenti saat sinyal peringatan berbunyi, dan tidak memaksakan diri menerobos palang pintu,” tegas Tohari.
KAI berharap melalui kepatuhan dan kesadaran bersama, keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan dapat terus terjaga.(*/pty/kur)



