Bawaslu Kota Kediri Koordinasi dengan Ponpes Wali Barokah, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Lokasi Khusus


Kediri, gelarfakta.com — Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri dalam rangka koordinasi teknis persiapan pemutakhiran data pemilih, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih di lokasi khusus menjelang tahapan Pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya profiling dan konsolidasi Bawaslu terhadap sejumlah titik yang ditetapkan sebagai lokasi khusus pemilu di Kota Kediri. Lokasi tersebut meliputi Ponpes Wali Barokah, Ponpes Lirboyo, Ponpes Al-Amin, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Meskipun tahapan pemilu secara umum belum dimulai, kami dari Bawaslu memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal ini penting untuk memastikan dinamika perpindahan penduduk atau pemilih di lokasi khusus tetap terpantau dengan akurat,” jelas Suhartono.
Ia menyebutkan, saat ini tercatat sekitar 270 pemilih di lokasi khusus tersebut. Jumlah tersebut masih sangat berpotensi berubah seiring dinamika penghuni hingga tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) lokasi khusus.
“Kami berterima kasih atas keterbukaan Ponpes Wali Barokah. Tugas kami saat ini adalah mengawal data terakhir dari KPU. Kami harus memastikan pemilih yang sudah kembali ke daerah asal dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sementara penghuni baru segera terdata sebagai pemilih baru,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto, menyambut baik langkah Bawaslu yang melakukan koordinasi langsung. Menurutnya, karakteristik pesantren yang dinamis menjadi tantangan tersendiri dalam administrasi kepemiluan.
“Masa pendidikan santri di sini rata-rata satu hingga satu setengah tahun. Dinamika ini sering kali membuat santri yang sudah terdata ternyata sudah lulus saat hari pemungutan suara, atau sebaliknya, ada santri baru yang hak pilihnya belum terakomodasi,” ungkapnya.
Ia berharap, koordinasi ini dapat menjadi solusi agar hak pilih santri tidak hilang akibat kendala administrasi. Pihak pondok, lanjutnya, berkomitmen untuk terus kooperatif dalam memperbarui data santri, khususnya mereka yang telah berusia 17 tahun.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua LDII Kota Kediri, H. Agung Riyanto, turut memberikan apresiasi kepada Bawaslu atas langkah jemput bola yang dilakukan. Menurutnya, upaya ini mencerminkan komitmen penyelenggara pemilu dalam menjamin hak konstitusional warga negara, termasuk para santri.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan, LDII Kota Kediri mendukung terciptanya data pemilih yang akurat dan transparan di lokasi khusus. Sinergi antara Bawaslu, KPU, dan pihak pesantren sangat dibutuhkan untuk mengatasi tantangan administrasi akibat dinamika santri,” ujarnya.
Ia berharap, melalui koordinasi yang intensif, setiap santri yang telah memiliki hak pilih dapat menyalurkan aspirasinya dengan lancar, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepahaman untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif antara Bawaslu, KPU, dan pihak pondok. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh warga pesantren yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdata dengan baik dan menyalurkan hak pilihnya sesuai ketentuan perundang-undangan.(*/pty/kur)



