Menkomdigi Meutya Hafid Tekankan Etika Jurnalistik di Era AI pada Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026


Serang, gelarfakta.com — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara resmi membuka Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Hotel Aston Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Dalam forum tersebut, Meutya menegaskan pentingnya transformasi digital yang tetap berorientasi pada kepentingan publik di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Konvensi yang mengusung tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” ini dihadiri ratusan tokoh pers nasional, pimpinan media, konstituen Dewan Pers, serta praktisi komunikasi dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pidato kuncinya, Meutya menekankan bahwa AI bukan sekadar alat efisiensi kerja, tetapi juga menghadirkan tantangan serius bagi etika jurnalistik. Ia menegaskan, teknologi harus menjadi pendukung kerja wartawan, bukan menggantikan peran manusia dalam proses verifikasi informasi dan fungsi kontrol sosial.
“Transformasi digital tidak boleh menggerus pilar demokrasi. Kita harus memastikan pers tetap sehat, kredibel, dan berintegritas,” ujar Meutya.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan kebijakan digital yang lebih komprehensif guna melindungi ekosistem informasi nasional. Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan hubungan yang lebih adil dan transparan antara platform digital global dan media lokal, sehingga keberlangsungan industri pers nasional tetap terjaga.
Selain regulasi, Meutya juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia pers, khususnya melalui pelatihan kecakapan digital bagi wartawan di daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkecil kesenjangan kualitas informasi antara wilayah pusat dan daerah.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menyempurnakan implementasi publisher rights melalui koordinasi intensif dengan Dewan Pers dan organisasi konstituen. Menurutnya, transparansi kebijakan menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan industri media nasional di era digital.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan bahwa disrupsi digital merupakan keniscayaan dalam sejarah peradaban manusia. Meski demikian, ia menilai publik akan selalu membutuhkan media arus utama yang mampu menyajikan informasi jernih, akurat, dan dapat dipercaya.
“Di tengah banjir informasi dan konten toksik, masyarakat justru mencari ‘air bersih’. Di situlah peran utama pers sebagai penyaring fakta,” kata Komaruddin.
Ia mengibaratkan disrupsi digital sebagai banjir lumpur yang dapat merusak, tetapi sekaligus bisa menyuburkan jika dikelola dengan baik melalui inovasi dan adaptasi. Menurutnya, media arus utama tetap menjadi rujukan publik karena memiliki tanggung jawab etik, proses verifikasi, serta nilai kemanusiaan yang tidak dapat digantikan oleh mesin.
Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan revitalisasi pers nasional dalam menghadapi tantangan teknologi, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas jurnalisme Indonesia.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi nasional serta diskusi panel yang menghadirkan pakar teknologi dan tokoh media. Diskusi tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari regulasi AI, etika jurnalistik, hingga perlindungan hak cipta karya pers di ruang digital, sebagai upaya memperkuat posisi pers di tengah arus transformasi digital yang terus berkembang.(*/pty/kur)



