EkonomiPolitik dan Pemerintahan

Pemkab Kediri Dorong Optimalisasi PAD dari Sewa Aset Fiber Optik, Wabup Dewi Soroti Turunnya Pendapatan Daerah

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset daerah, khususnya untuk penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi dan informatika jaringan fiber optik. Upaya tersebut salah satunya ditunjukkan dengan kehadiran Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam rapat implementasi konsep sewa Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (20/1/2026).

Rapat tersebut digelar dalam rangka penyamaan persepsi dan pemahaman terkait implementasi Pasal 128B tentang besaran faktor penyesuaian sewa infrastruktur telekomunikasi dan informatika sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah.

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat. Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga berkepentingan memastikan agar pengelolaan BMD, khususnya infrastruktur telekomunikasi dan informatika jaringan fiber optik, dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Di Kabupaten Kediri, potensi PAD dari sewa BMD untuk fiber optik itu Rp6,4 miliar,” kata Mbak Dewi.

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa pemanfaatan aset milik daerah oleh pihak swasta tersebut hingga kini belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Hal itu disebabkan dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 diatur bahwa apabila daerah belum memiliki Saluran Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), maka penyesuaian sewa hanya sebesar nol persen.

“Akhirnya pendapatan daerah turun drastis. Kita punya potensi Rp6,4 miliar, tapi hasilnya di tahun 2024 hanya Rp225 juta dan di tahun 2025 turun lagi di Rp80,8 juta,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, menurut Mbak Dewi, tidak hanya dialami Kabupaten Kediri, tetapi juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia. Melalui forum diskusi yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan dihadiri perwakilan berbagai kementerian serta asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi (Apjatel), diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat.

“Nantinya akan ada tindak lanjut, entah revisi atau kebijakan lain yang memberikan win-win solution,” tandasnya.

Pemkab Kediri berharap adanya kebijakan penyesuaian yang lebih proporsional agar pemanfaatan aset daerah oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi tidak hanya tertib secara regulasi, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan PAD guna mendukung pembangunan daerah.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button