PendidikanPolitik dan PemerintahanSeni Budaya

Mas Dhito Minta Kantor Satpol PP Pindah dari Museum Daerah, Ruang Arkeologika Akan Dibenahi

Kediri, gelarfakta.com — Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri yang selama ini menempati bangunan Museum Daerah untuk segera berpindah ke lokasi lain. Kebijakan ini diambil menyusul rencana Pemerintah Kabupaten Kediri untuk melakukan pengembangan dan penyempurnaan ruang museum, khususnya pada ruang arkeologika.

Rencana pemindahan kantor Satpol PP tersebut disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana usai museum daerah resmi dibuka untuk umum yang ditandai dengan soft launching pada Kamis (25/12/2025). Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menekankan pentingnya memaksimalkan alur kunjungan masyarakat agar koleksi museum dapat dinikmati secara optimal, terutama di lantai satu.

“Flow pengunjung jangan sampai dari lantai satu naik ke lantai dua kemudian turun lagi,” ujar Mas Dhito.

Dengan konsep tersebut, ruangan-ruangan di lantai satu museum akan difokuskan sepenuhnya untuk penataan koleksi. Termasuk ruangan yang selama ini sebagian masih digunakan sebagai kantor Satpol PP Kabupaten Kediri.

“Jadi Satpol PP tolong digeser tempatnya tidak di situ lagi,” tambahnya.

Mas Dhito juga mengungkapkan bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri pada Tahun 2026 akan melakukan pembenahan ruang arkeologika. Pembenahan ini bertujuan memperkuat fungsi museum sebagai pusat edukasi, pelestarian sejarah, dan destinasi wisata budaya di Kabupaten Kediri.

Selain persoalan penataan ruang, Mas Dhito turut memberikan masukan terkait penamaan museum daerah. Ia mendorong agar ke depan museum menggunakan nama tokoh yang memiliki keterkaitan kuat dengan sejarah Kabupaten Kediri, sehingga identitas lokal semakin menonjol dan nilai historis museum semakin kuat.

Menindaklanjuti instruksi bupati, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan lokasi yang akan digunakan sebagai kantor baru.

“Rencananya menempati eks kantor Dinas Pertanian,” ucap Kaleb.

Menurutnya, lokasi tersebut berada di sebelah selatan Convention Hall. Saat ini, pihaknya tengah melakukan persiapan administratif dan teknis agar proses pemindahan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Kaleb menambahkan, pihaknya menargetkan pemindahan kantor dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Setidaknya sebelum 7 Februari 2026 Kantor Satpol PP sudah pindah dari museum ke bekas Kantor Dinas Pertanian,” tegasnya.

Dengan pemindahan ini, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap penataan Museum Daerah di Desa Menang, Kecamatan Pagu dapat dilakukan lebih maksimal. Museum diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga mampu menghadirkan pengalaman edukatif yang nyaman, terarah, dan menarik bagi masyarakat maupun wisatawan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button