EkonomiPolitik dan PemerintahanWisata

Jalan Stasiun Jadi Jalur Satu Arah dan Kawasan Bebas Parkir, Pemkot Kediri Siapkan City of Tourism

Kediri, gelarfakta.com — Pemerintah Kota Kediri menetapkan kebijakan baru pengalihan lalu lintas di kawasan Jalan Stasiun usai diresmikan sebagai wajah baru kota pada Rabu (31/12/2025) lalu.

Kebijakan tersebut mencakup pemberlakuan jalur satu arah, kawasan bebas parkir, serta penataan pedagang kaki lima (PKL) guna mewujudkan kawasan tertib yang berorientasi pada pariwisata.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin, menjelaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari konsep besar menjadikan Jalan Stasiun sebagai ikon baru City of Tourism Kota Kediri. Hal itu disampaikannya dalam Podcast Pemkot Kediri TV, Jumat (9/1/2026).

“Perubahan lalu lintas pasca peresmian memang akan ada yang kita tata ulang. Mungkin jarak lebih panjang, waktu yang diperlukan lebih lama, ini demi indahnya Kota Kediri yang nantinya Jalan Stasiun akan menjadi City of Tourism,” jelas Cholis.

Dalam skema baru tersebut, Jalan Stasiun akan diberlakukan satu arah dan bebas parkir. Untuk pengendara roda dua, rute yang disarankan yakni melalui Jalan Dhoho menuju Jalan Stasiun hingga monumen lokomotif, kemudian dapat melintas ke Jalan Ade Irma Suryani atau menuju Jalan Untung Suropati. Sementara itu, kendaraan roda empat hanya diperkenankan melintas menuju Jalan Untung Suropati.

Pemkot Kediri juga memberikan pengecualian saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) setiap Minggu. Khusus penumpang kereta api yang hendak menuju Stasiun Kediri, Jalan Untung Suropati akan diberlakukan dua arah mulai pukul 05.00 hingga 09.00.

“Kami bersama PT KAI akan bersiap siaga membantu mengarahkan pengguna jalan,” tegas Cholis.

Terkait parkir, masyarakat dapat memanfaatkan eks Pasar Pacar Keling (ex Pacific) sebagai kantong parkir utama selama dua puluh empat jam. Parkir di Jalan Dhoho tetap dapat digunakan, dengan ketentuan khusus pelat AG Kota Kediri gratis, sedangkan di ex Pacific seluruh kendaraan dikenakan tarif. Penumpang kereta api juga dapat memarkir kendaraan di area stasiun maupun di ex Pacific.

Bagi peziarah Makam Syekh Wasil, Pemkot Kediri mengarahkan parkir di ex Pacific. Namun jika terjadi lonjakan jumlah peziarah, kantong parkir alternatif telah disiapkan di Jalan Dhoho, Jalan Untung Suropati sisi barat, Jalan Monginsidi, dan Jalan Stasiun.

Sebelum kebijakan ini diberlakukan penuh, Pemkot Kediri telah melakukan uji coba sejak Senin (5/1/2026). Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah kendala, terutama masyarakat yang belum terbiasa dengan rute baru. Karena itu, sosialisasi dan penguatan komitmen terus dilakukan agar tujuan menjadikan Jalan Stasiun sebagai ikon pariwisata dapat terwujud.

Cholis menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas sektor. Dinas Perhubungan bertugas mengatur lalu lintas, Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan penataan PKL, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga menata aktivitas kawasan, Satpol PP menjaga ketertiban, serta camat dan lurah melakukan pengawasan wilayah.

Di akhir pernyataannya, Cholis mengajak masyarakat Kota Kediri untuk mendukung kebijakan ini dengan memberikan masukan dan saran konstruktif.

“Harapannya Jalan Stasiun akan diingat oleh orang-orang yang pernah ke Kota Kediri sehingga membuat kangen. Dengan begitu, slogan Kediri Ngangeni benar-benar bisa kita raih,” pungkasnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button