Catut Nama PWI, Adi Surya Rusdiono Datangi Balai PWI Kediri Raya untuk Minta Maaf


Kediri, gelarfakta.com – Seorang bernama Adi Surya Rusdiono mendatangi Balai Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung, Senin (29/12/2025).
Permohonan maaf tersebut disampaikan menyusul beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp dan pemberitaan yang mencatut nama PWI Kediri Raya.
Sebelumnya, dalam percakapan WhatsApp yang beredar, Adi Surya Rusdiono mengaku sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Kediri dan menyebut telah menjalin kerja sama dengan PWI Kota Kediri.
Dalam narasi itu, yang bersangkutan mengklaim bahwa aliansi jurnalis sepakat membantu samsat-samsat di wilayah Karesidenan Kediri dengan dalih sebagai tempat mencari rezeki.
Selain itu,disebutkan juga bahwa pemberitaan negatif terhadap institusi tertentu dianggap dapat mempersulit jurnalis dalam mencari penghasilan dan bahkan diancam akan dilaporkan ke Dewan Pers.
Pernyataan tersebut kemudian memicu klarifikasi resmi dari PWI Kediri Raya yang menegaskan bahwa organisasi profesi wartawan tersebut tidak pernah menjalin kerja sama dengan Aliansi Jurnalis Kediri maupun pihak mana pun, khususnya dalam konteks membackingi institusi tertentu.
Permohonan maaf itu disampaikan Adi secara langsung di hadapan Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyoedhi, Sekretaris, serta perwakilan anggota PWI Kediri Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Adi mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan pengakuan bersalah sekaligus permohonan maaf secara tertulis.
Adi menyatakan dan mengakui bahwa isi pernyataannya dalam percakapan WhatsApp yang beredar tidak benar dan merupakan karangan pribadi semata.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal serta tidak memiliki hubungan, kerja sama, maupun komunikasi dengan pengurus ataupun anggota PWI Kediri Raya sebagaimana yang disebutkan sebelumnya.
“Oleh karena itu, melalui surat ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), khususnya PWI Kediri Raya, atas pernyataan saya yang tidak benar,” tulis Adi dalam pernyataan tertulisnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi, menegaskan bahwa pada prinsipnya PWI tidak pernah menghalangi wartawan untuk melakukan peliputan atau kegiatan jurnalistik di mana pun, selama tetap mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Namun demikian, Bambang menegaskan bahwa tindakan mencatut nama organisasi profesi wartawan seperti PWI tanpa dasar yang sah tidak dibenarkan dan bertentangan dengan aturan, terlebih jika digunakan seolah-olah untuk membackingi institusi tertentu.
“Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Wartawan harus bekerja secara profesional, sesuai aturan yang berlaku, memiliki kompetensi, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tegas Bambang.
Ia juga mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau menemukan klaim yang mengatasnamakan PWI agar tidak ragu untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus PWI Kediri Raya guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.(*/pty/kur)



