EkonomiPolitik dan Pemerintahan

Bupati Jombang Lepas Keluarga Asal Ngoro Ikuti Program Transmigrasi ke Halmahera Tengah

Jombang, gelarfakta.com – Suasana haru menyelimuti ruang kerja Bupati Jombang di Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Senin (22/12/2025) pagi. Satu keluarga asal Desa Ngoro secara resmi dilepas oleh Bupati Jombang Warsubi untuk memulai lembaran kehidupan baru melalui program transmigrasi menuju Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Keluarga tersebut terdiri dari Muliono sebagai kepala keluarga, Gendrolindu (istri), serta putra mereka Galih Ramadan. Pada prosesi pelepasan, Bupati Jombang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Isawan Nanang Risdianto, Kepala Dispendukcapil Masduqi Zakaria, serta Kepala Bagian Organisasi Setdakab Jombang Adi Prasetyo.

Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Tenaga Kerja menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta serta bingkisan kenang-kenangan kepada keluarga Muliono.

Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa program transmigrasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga sekaligus mendukung ketahanan nasional melalui pemerataan penduduk.

“Ini bukan sekadar memindahkan penduduk. Ada kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk memberikan kesempatan baru. Di sana tersedia lahan yang bisa dibudidayakan agar ekonomi keluarga meningkat,” ujar Warsubi.

Ia berharap keluarga Muliono dapat segera beradaptasi dan berperan aktif dalam pembangunan di daerah tujuan. Bupati juga menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja untuk tetap melakukan monitoring meskipun keluarga tersebut telah menetap di luar pulau.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal kehidupan yang lebih baik dan penuh keberkahan bagi Pak Muliono sekeluarga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdianto menjelaskan bahwa pelepasan ini merupakan bagian dari program transmigrasi pemerintah pusat.

“Pemberangkatan dilakukan dari kabupaten atau kota, sedangkan penempatan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah provinsi memfasilitasi pembekalan, persiapan, hingga pemberangkatan,” jelasnya.

Isawan menambahkan, lokasi penempatan di Waleh SP 3 dinilai sangat potensial. Selain memiliki lahan subur untuk pengembangan hortikultura dan perkebunan, kawasan tersebut juga hanya berjarak sekitar satu jam dari kawasan industri besar di Halmahera.

“Artinya, selain mengelola lahan yang telah disiapkan pemerintah, transmigran juga memiliki peluang tambahan untuk terlibat dalam berbagai aktivitas ekonomi lainnya,” ungkapnya.

Tahun ini, keluarga Muliono menjadi satu-satunya perwakilan dari Kabupaten Jombang yang mengikuti program transmigrasi. Di lokasi tujuan, mereka akan bergabung dengan 24 kepala keluarga lain yang telah lebih dahulu menempati kawasan permukiman tersebut.

Muliono yang sebelumnya bekerja sebagai buruh serabutan di Jombang menyatakan kesiapannya untuk mengolah lahan pekarangan dan hunian yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat di Halmahera Tengah.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button