EkonomiPolitik dan Pemerintahan

Pemkab Jombang Kick Off RKPD 2027, Tekankan Efisiensi Anggaran dan Infrastruktur Pelayanan Publik

Jombang, gelarfakta.com — Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Kick Off Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2027 pada Senin (15/12/2025). Kegiatan yang menandai dimulainya proses perumusan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tersebut berlangsung di Ruang Soero Adiningrat, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.

Acara ini dihadiri Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. yang diwakili Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji, S.Ag. beserta para Wakil Ketua DPRD, staf ahli, asisten, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Salmanudin menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 tetap berpedoman pada visi, misi, serta delapan program prioritas Asta Cita. Namun demikian, tema RKPD 2027, yakni Integrasi Pengembangan Industri dan Perdagangan dengan Sektor Primer, diproyeksikan menghadapi tantangan cukup berat, khususnya dari sisi kemampuan fiskal daerah.

“Berdasarkan tinjauan awal terhadap kemampuan keuangan daerah, kita memproyeksikan adanya tekanan yang cukup berat pada postur APBD tahun 2027. Ada potensi defisit yang menuntut kita untuk tidak lagi bekerja dengan cara-cara biasa,” ujar Salmanudin.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penerapan efisiensi belanja secara ketat dan penajaman kembali skala prioritas pembangunan di setiap perangkat daerah.

“Jangan lagi ada kegiatan yang muncul hanya karena biasanya tahun lalu ada. Hapus kegiatan copy-paste yang tidak berdampak,” tegasnya.

Salmanudin meminta seluruh perangkat daerah menghitung kebutuhan program secara cermat dan realistis, dengan memprioritaskan program wajib nasional serta program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan.

Poin krusial lain yang menjadi perhatian dalam RKPD 2027 adalah kewajiban pemenuhan mandatory spending infrastruktur pelayanan publik minimal sebesar 40 persen dari total belanja APBD.

“Tahun 2027 adalah tahun penentuan bagi infrastruktur Jombang. Berdasarkan regulasi, kita diwajibkan memenuhi mandatory spending infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total belanja APBD,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Bupati juga mengajak jajaran eksekutif dan legislatif untuk menyamakan persepsi. Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Jombang Tahun 2027 diharapkan lebih fokus pada kegiatan yang spesifik, terukur, dan berorientasi pada pembangunan infrastruktur strategis yang berkelanjutan, guna memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button