Politik dan PemerintahanReligi

Pemkab Jombang Siapkan Mitigasi Bencana dan Stabilitas Pangan Jelang Nataru 2025–2026

Jombang, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Jombang bersiap melakukan langkah cepat menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), dengan fokus pada mitigasi bencana dan pengendalian harga pangan. Kesiapsiagaan ini menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) melalui Zoom Meeting pada Kamis (11/12/2025) pagi.

Wakil Bupati Jombang Salmanudin bersama perwakilan Forkopimda serta kepala OPD terkait mengikuti Rakornas dari ruang Jombang Command Center (JCC). Rakornas tersebut membahas langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana, pengendalian inflasi, hingga persiapan menjelang libur Nataru.

Wabup Salmanudin menegaskan bahwa arahan Mendagri, khususnya terkait antisipasi bencana hidrometeorologi, menjadi perhatian utama Pemkab Jombang. Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh daerah meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi banjir, angin kencang, dan kebakaran yang diprediksi meningkat akibat cuaca ekstrem.

“Pak Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri mengingatkan kita semua untuk memperkuat kesiapsiagaan,” ujar Salmanudin.

Selain penambahan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, pemerintah daerah diminta melakukan langkah preventif seperti pemeriksaan rutin pada gedung berisiko tinggi kebakaran serta memastikan kelayakan sarana proteksi. Proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga diinstruksikan lebih selektif dengan menilai tingkat risiko bangunan.

Di sektor ekonomi, Mendagri menekankan pentingnya antisipasi tekanan inflasi menjelang Nataru. Pemerintah daerah diminta melakukan pemantauan ketat terhadap komoditas pangan yang berpotensi mengalami kenaikan harga.

“Daerah diminta memantau komoditas pangan, menjaga kelancaran distribusi, dan memastikan stok tetap aman. Inflasi sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor,” tambah Wabup Salmanudin.

Untuk memastikan respons cepat terhadap kondisi darurat akhir tahun, Mendagri juga menetapkan larangan bagi kepala daerah melakukan perjalanan ke luar daerah maupun luar negeri hingga 15 Januari 2026.

“Ini untuk memastikan kepala daerah benar-benar siaga. Keberadaan pimpinan sangat penting dalam mempercepat pengambilan keputusan jika terjadi situasi mendesak,” ungkapnya.

Mendagri menutup arahannya dengan menegaskan pentingnya sinergi seluruh tingkatan pemerintahan dalam menghadapi periode Nataru yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat, potensi kepadatan wisata, risiko bencana, serta kebutuhan layanan publik. Pemerintah daerah juga diinstruksikan segera menyusun Rencana Operasi Terpadu Nataru secara komprehensif, meliputi aspek pengamanan, kebencanaan, stabilitas pangan, dan layanan publik.

“Rencana operasi ini sangat penting sebagai pedoman bersama untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Natal dan Tahun Baru,” pungkas Wabup Salmanudin.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button