Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Simpang Lima Gumul, Kediri


Kediri, gelarfakta.com – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, unsur Perekonomian, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya melaksanakan patroli dan penertiban parkir liar di kawasan wisata Simpang Lima Gumul pada Senin (6/4/2026) malam.
Kegiatan ini difokuskan di area Taman Hijau dan kawasan depan bank daerah yang selama ini menjadi titik rawan praktik parkir liar. Dalam patroli tersebut, para juru parkir yang beroperasi secara tidak resmi diberikan imbauan tegas agar tidak lagi melakukan penarikan parkir secara sembarangan.
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menyampaikan bahwa patroli lintas sektor ini juga bertujuan mengevaluasi aktivitas perekonomian di kawasan wisata tersebut.
“Sesuai aturan, di kawasan ini tidak diperbolehkan adanya praktik parkir liar, namun dari hasil pantauan di lapangan masih banyak ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Kaleb menambahkan, hasil dari kegiatan patroli ini akan dilaporkan kepada Bupati Kediri sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan solusi penataan parkir yang lebih baik di kawasan Simpang Lima Gumul.
“Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin agar kawasan wisata Simpang Lima Gumul bersih dari praktik parkir liar dan masyarakat merasa nyaman saat berkunjung,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, M. Nizam Subekhi, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Penggunaan tempat parkir resmi sangat penting agar tidak mengganggu pengguna jalan lain maupun wisatawan dari luar daerah yang berkunjung ke Simpang Lima Gumul,” jelasnya.
Dengan adanya penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap kawasan wisata Simpang Lima Gumul dapat menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung, sekaligus mendukung citra positif pariwisata daerah.(*/pty/kur)



