OlahragaPolitik dan Pemerintahan

PWI Pusat Perbarui Kebijakan Anugerah Jurnalistik PWI 2025, Media Sosial Resmi Dilombakan

Jakarta, gelarfakta.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi memperbarui kebijakan penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) 2025 setelah rapat panitia yang digelar di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Dua keputusan utama yang ditetapkan dalam rapat tersebut, yakni perluasan durasi karya jurnalistik yang dapat dilombakan serta dimasukkannya karya jurnalistik berbasis media sosial sebagai kategori lomba resmi.

Ketua Panitia AJP 2025 Eddy Iriawan menjelaskan, perubahan kebijakan ini merupakan respons terhadap pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin kuat ke arah media digital dan media sosial.

“Lanskap media mengalami pergeseran besar dari media arus utama ke media sosial. Karena itu, penekanan pada karya berbasis media sosial harus diperluas. AJP tidak boleh tertinggal dari perkembangan tersebut,” ujar Eddy.

Ia menambahkan, pada AJP 2025 secara resmi terdapat lima kategori lomba, yakni televisi, media cetak, media daring, fotografi, dan media sosial. Karya jurnalistik dapat dikirimkan ke Sekretariat PWI Pusat atau melalui alamat email yang telah ditentukan sesuai kategori.

“Kami mengajak wartawan menyajikan narasi inspiratif sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Polri menjaga keamanan, sekaligus mengedepankan pelayanan publik,” kata Eddy yang juga menjabat Wakil Ketua Departemen Hukum dan HAM PWI Pusat.

Dalam rapat yang sama, anggota panitia bidang penjurian Aiman Witjaksono mengusulkan agar durasi karya yang dilombakan mencakup periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Usulan tersebut disepakati dan ditetapkan sebagai ketentuan baru.

“Dengan durasi hingga 31 Desember, AJP benar-benar mencerminkan kerja jurnalistik sepanjang tahun 2025,” ujar Aiman yang juga Wakil Ketua Departemen Hukum dan HAM PWI Pusat.

Syarat kepesertaan AJP 2025 tidak mengalami perubahan. Peserta merupakan wartawan atau insan pers aktif dari berbagai platform media, baik nasional maupun daerah, dengan melampirkan bukti publikasi berupa kliping, tautan berita, atau rekaman siaran.

Pengiriman karya dilakukan melalui email sesuai kategori, yakni: televisi.ajpwi@gmail.com untuk televisi,
mediacetak.ajpwi@gmail.com untuk media cetak,
mediaonline.ajpwi@gmail.com untuk media daring,
fotografi.ajpwi@gmail.com untuk fotografi,
dan mediasosial.ajpwi@gmail.com untuk media sosial.

Batas akhir pengumpulan karya ditetapkan pada 10 Januari 2026. Selanjutnya, sidang dewan juri akan berlangsung pada 11 hingga 28 Januari 2026. Penyerahan penghargaan dengan total hadiah ratusan juta rupiah dijadwalkan pada malam puncak Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026, di Serang, Banten.

Eddy menegaskan, Anugerah Jurnalistik PWI bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan ruang untuk menjaga mutu dan integritas jurnalisme.

“Melalui Anugerah Jurnalistik PWI, PWI bersama Polri ingin membuka ruang bagi wartawan untuk menulis tentang Polri dari sisi pengabdian yang humanis,” ujarnya.

Meski demikian, Eddy menegaskan bahwa jurnalisme tetap memiliki fungsi korektif.

“Di situlah jurnalisme menemukan maknanya. Pers sejati adalah suara nurani,” pungkasnya.

Anugerah Jurnalistik PWI merupakan ajang penghargaan hasil kolaborasi PWI Pusat dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional 2026 yang akan dipusatkan di Serang, Banten.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button