EkonomiPolitik dan Pemerintahan

Wali Kota Kediri Paparkan Nota Keuangan RAPBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan atas Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Senin (17/11/2025). Rapat yang digelar di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri itu dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus.

Dalam penjelasannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan daerah telah dilakukan secara berjenjang dan partisipatif. Proses tersebut meliputi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Mengacu pada RKPD 2026, Pemerintah Kota Kediri menetapkan tema pembangunan “Penguatan Daya Saing Ekonomi melalui Pemerataan Pembangunan, Infrastruktur, dan Peningkatan Produktivitas Menuju Kota yang MAPAN.” Untuk mewujudkan tema tersebut, delapan prioritas pembangunan disusun selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional, antara lain pemerataan pembangunan kewilayahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan pariwisata, peningkatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan inovasi dan kinerja aparatur untuk pelayanan publik.

Pada Tahun Anggaran 2026, Mbak Wali menyebut kondisi fiskal daerah diproyeksikan menghadapi tantangan berat. Terdapat penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp178.872.202.000 dari proyeksi awal KUA-PPAS. Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) itu menyempitkan ruang fiskal dan memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai urusan wajib dan pilihan. Beberapa kegiatan prioritas seperti pembangunan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan pendidikan harus menyesuaikan skala dan waktu pelaksanaan. Kondisi ini mendorong perangkat daerah melakukan efisiensi serta revisi Rencana Kerja dan Anggaran.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Kediri menyusun langkah strategis pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Upaya tersebut antara lain meningkatkan pendapatan asli daerah, mengoptimalkan pendapatan transfer, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, serta memanfaatkan SiLPA tahun sebelumnya untuk menutup defisit.

“Pada sisi belanja daerah, Pemkot Kediri mengarahkan kebijakan untuk pencapaian prioritas pembangunan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pemerataan pembangunan melalui program bina sosial dan padat karya, serta penguatan infrastruktur daerah. Kami juga meningkatkan layanan persampahan dan penyediaan ruang terbuka hijau, mendorong ekonomi melalui pelatihan kerja dan wirausaha baru, serta memperkuat jaring pengaman sosial,” jelas Mbak Wali.

Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.255.176.269.827,15 yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.577.591.720.459,81, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Dengan demikian, RAPBD Kota Kediri 2026 mengalami defisit sebesar Rp322.415.450.632,66.

“Demikian gambaran umum RAPBD Tahun Anggaran 2026. Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin. Semoga proses pembahasan hingga penetapan RAPBD dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Kediri,” tutupnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button