Politik dan Pemerintahan

Jombang Teken Nota Kesepakatan Penguatan Data Bersama BPS RI dan Pemprov Jawa Timur

Jombang, gelarfakta.com – Kabupaten Jombang menjadi salah satu daerah yang menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, serta 37 pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur bersama BPS kabupaten/kota. Penandatanganan berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Malang, Kamis (20/11/2025), sebagai langkah strategis memperkuat pemanfaatan data untuk pembangunan daerah.

Acara tersebut dihadiri Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kehadiran para pimpinan daerah dan kepala BPS menunjukkan komitmen bersama membangun ekosistem data yang terintegrasi dan berkualitas.

Kabupaten Jombang diwakili Wakil Bupati Salmanudin S.Ag., M.Pd., yang menandatangani nota kesepakatan bersama BPS Kabupaten Jombang. Turut mendampingi Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan data sektoral.

Penandatanganan ini memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas data sektoral serta mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih akurat dan responsif.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan pentingnya pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui kerja sama erat antara pemerintah daerah dan BPS.

“Data ini harus diperbarui bersama. Kalau datanya akurat, intervensi pemerintah akan tepat sasaran dan benar-benar berdampak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kesesuaian data dengan kondisi lapangan penting untuk mempermudah integrasi program antara pusat dan daerah serta menghindari ego sektoral. Penandatanganan MoU ini dinilainya sebagai langkah strategis menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

“Data kami sudah semakin akurat dibanding enam sampai tujuh bulan lalu, meski belum sepenuhnya sempurna,” katanya.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa penguatan kolaborasi data di Jawa Timur mempercepat pemutakhiran DTSEN di seluruh kabupaten/kota. Ia juga memperkenalkan aplikasi Singosari, hasil kerja sama BPS dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyajikan data potensi desa.

“Singosari akan menjadi dashboard lengkap yang dapat dimanfaatkan hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Pemda bisa menggunakannya bersama-sama untuk merumuskan kebijakan,” tuturnya.

Wakil Bupati Jombang Salmanudin menyampaikan bahwa peningkatan kualitas data menjadi kebutuhan mendesak bagi Kabupaten Jombang. Menurutnya, sektor pertanian, UMKM, perdagangan, hingga industri kreatif memerlukan perencanaan yang lebih presisi sehingga data sektoral yang lengkap dan terintegrasi menjadi sangat penting.

Penandatanganan MoU ini membuka peluang harmonisasi data antarperangkat daerah agar selaras dengan standar provinsi dan nasional. Harmonisasi tersebut diharapkan mempercepat sinkronisasi perencanaan pembangunan dan memastikan kebijakan daerah selaras dengan agenda strategis Jawa Timur dan pemerintah pusat.

BPS RI menyampaikan komitmennya memberikan pendampingan teknis, meningkatkan kapasitas SDM statistik daerah, dan memperkuat koordinasi dalam pengelolaan data sektoral. Kabupaten Jombang menjadi salah satu daerah yang diharapkan dapat mempercepat implementasi data terintegrasi untuk mendukung efektivitas pembangunan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button