Hukum dan KriminalPolitik dan Pemerintahan

Pemkot Kediri Teken PKS dengan Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri dalam penerapan pidana kerja sosial. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Raden Roro Theresia. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak bersama para kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri se-Jawa Timur.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penandatanganan PKS dilakukan bertepatan dengan pembukaan Bimbingan Teknis Capacity Building Penggerak Restorative Justice Adhyaksa Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana yang Berkeadilan “Caraka Dharma Sasaka” di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (15/12/2025).

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan. Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pidana kerja sosial dinilai mampu menumbuhkan kesadaran, rasa tanggung jawab, serta kepedulian pelaku terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, penegakan hukum tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga edukatif dan solutif.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri bersama Kejaksaan Negeri dalam mendukung penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan sosial. Melalui kolaborasi ini, kami berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan tertib, terukur, serta selaras dengan upaya pembangunan dan ketertiban sosial di Kota Kediri,” ungkap wali kota termuda tersebut.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button