Pemkab Jombang dan Kejaksaan Agung Tanam Pohon di Sumberboto, Wujudkan Sinergi Peduli Lingkungan


Jombang, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam melalui kegiatan penanaman pohon di kawasan Sumberboto, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Minggu (19/10/2025).
Kegiatan bertema “Kejaksaan Peduli Lingkungan” ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan Kejaksaan Agung di Kabupaten Jombang, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam membangun daerah yang berkelanjutan.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, serta Camat Mojowarno dan Forkopimcam setempat. Dari Kejaksaan Agung RI hadir Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Jamwas RI, Dr. Rudi Margono, mengajak seluruh pihak untuk menanamkan kepedulian terhadap alam melalui tindakan nyata seperti penanaman pohon. Ia menilai kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga wujud rasa syukur kepada Tuhan atas nikmat alam yang diberikan.
“Kegiatan ini bisa dilakukan oleh siapa saja asalkan memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Sebagai umat beragama, kita harus menyadari bahwa segala ciptaan-Nya, termasuk tumbuhan dan hewan, hadir untuk memberi manfaat bagi manusia,” tutur Rudi Margono.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan program penghijauan berkelanjutan, terutama di wilayah yang rawan gersang, serta menjalin kolaborasi lintas sektor agar upaya pelestarian alam terus berjalan secara konsisten.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan dukungan penuh Pemkab terhadap kegiatan penghijauan tersebut. Menurutnya, penanaman pohon merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan alam dan keberlanjutan ekosistem.
“Gerakan menanam pohon adalah bentuk tanggung jawab bersama terhadap masa depan bumi. Satu pohon yang kita tanam hari ini merupakan investasi kehidupan bagi anak cucu kita di masa depan,” ujar Bupati Warsubi.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat lingkungan agar hasil dari kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.
Sebagai salah satu destinasi wisata alam unggulan di Jombang, kawasan Sumberboto memiliki kekayaan sejarah dan potensi ekowisata yang besar. Dengan adanya kegiatan ini, Bupati berharap kawasan tersebut semakin hijau, rindang, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Bupati Warsubi juga mengapresiasi sinergi antara Pemkab Jombang dan Kejaksaan Agung yang dinilai tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam membangun daerah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Kami berharap kunjungan keluarga besar Kejaksaan di Kabupaten Jombang ini membawa manfaat dan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas Bupati Warsubi.(*/pty/kur)



