204 Pegawai di Kabupaten Kediri Terima SK PPPK Tahap II


Kediri, gelarfakta.com – Sebanyak 204 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. Penyerahan SK berlangsung di Gedung Bhagawanta Bhari, Rabu (1/10), dan dipimpin oleh Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana.
Dalam kesempatan tersebut, Mbak Dewi—sapaan akrab Wakil Bupati—menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK. Ia berharap amanah sebagai ASN dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
“Mudah-mudahan amanah ini dijaga dan dijalankan sebaik-baiknya, diimbangi dengan kinerja yang jujur, ikhlas, serta penuh prestasi,” ujarnya.
Mbak Dewi menekankan bahwa status baru sebagai ASN dengan skema PPPK menuntut peningkatan komitmen dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kediri.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan tiga pesan penting. Pertama, perubahan status dari tenaga kontrak menjadi ASN/PPPK harus diiringi dengan perubahan pola pikir serta kesadaran terhadap hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang lebih besar.
Kedua, tugas pelayanan publik bukanlah pekerjaan mudah. Dengan semakin tingginya tuntutan masyarakat, setiap ASN harus memahami visi dan misi Kabupaten Kediri sebagai dasar dalam bekerja dan memberikan pelayanan yang optimal.
Ketiga, seluruh ASN perlu terus meningkatkan kompetensi sesuai jabatan dan berinovasi untuk mendukung efektivitas serta efisiensi pelayanan publik.
“Saya dan Mas Bupati berharap seluruh ASN bersama para kepala dinas dapat saling peduli, saling menghargai, dan berusaha memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Kediri,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tahap II ini merupakan bagian dari penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Jumlah PPPK yang diangkat pada tahap II sebanyak 204 orang, terdiri dari dua guru, 27 tenaga kesehatan, dan 175 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kediri,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh PPPK yang telah diangkat pada tahap I maupun tahap II akan mengikuti program orientasi yang dijadwalkan pada November mendatang.
Acara penyerahan SK PPPK turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin, Asisten Administrasi Umum Dede Sujana, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.(*/pty/kur)



