Politik dan Pemerintahan

Raperda Perubahan APBD 2025 Kota Kediri Disetujui Jadi Perda

Kediri, gelarfakta.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dan Pimpinan DPRD Kota Kediri dalam Rapat Paripurna di Ruang Soekarno Hatta, BKPSDM Kota Kediri, Selasa (30/9/2025).

“Hari ini kami bersama DPRD menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan di Kota Kediri, baik di bidang infrastruktur, beasiswa, BOSDA, maupun program Sapta Cipta lainnya. Semoga ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kediri,” ujar Wali Kota Vinanda Prameswati.

Mbak Wali menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan mekanisme penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses ini diperlukan untuk memastikan agar anggaran tetap relevan, responsif, dan adaptif terhadap berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun berjalan.

Perubahan APBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain penyesuaian terhadap pendapatan daerah — baik dari transfer pusat, pendapatan asli daerah, maupun sumber pendapatan sah lainnya — serta perubahan alokasi belanja untuk mendukung program prioritas dan pelayanan publik. Selain itu, terdapat penyesuaian pada aspek pembiayaan daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan.

“Proses pembahasan Raperda ini telah dilakukan secara intensif, transparan, dan konstruktif antara Pemkot dan DPRD Kota Kediri. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan saran demi penyempurnaan Raperda ini,” jelasnya.

Wali kota termuda di Indonesia itu berharap, perubahan APBD 2025 yang telah disetujui dapat memberikan dampak positif terhadap capaian pembangunan Kota Kediri, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun antara Pemkot dan DPRD untuk terus ditingkatkan dalam mewujudkan Kota Kediri yang semakin MAPAN serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button