467 Keluarga di Kota Kediri Terdampak Penghapusan Bansos akibat Indikasi Judi Online


Kediri, gelarfakta.com – Sebanyak 467 keluarga penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Kediri dinyatakan tidak lagi berhak menerima bantuan setelah terindikasi terlibat praktik judi online. Data tersebut disampaikan Dinas Sosial Kota Kediri menyusul kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang melakukan pencoretan terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/sembako.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menjelaskan melalui sambungan telepon, Senin (22/9), bahwa penghentian bantuan ini merupakan tindak lanjut hasil verifikasi Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan aktivitas judi online pada rekening sejumlah penerima bansos.
Meski demikian, Paulus memahami adanya keresahan masyarakat, khususnya mereka yang merasa tidak pernah terlibat judi online namun turut terdampak. “Masyarakat yang merasa namanya dicoret dapat melapor melalui kelurahan, pendamping PKH, atau langsung ke Dinas Sosial Kota Kediri,” ujarnya.
Sebagai solusi, Kemensos memberi arahan agar dilakukan reaktivasi bagi penerima bansos yang terbukti tidak terlibat judi online. “Dari total keseluruhan, hingga saat ini baru 15 penerima yang telah mengajukan reaktivasi dan kebanyakan masuk dalam DTSEN, khususnya Desil 1 dan 2 yang merupakan kelompok masyarakat miskin ekstrem,” jelas Paulus.
Mekanisme reaktivasi dilakukan sekali saja dengan alur melapor ke pendamping PKH, mengisi formulir klarifikasi yang ditandatangani penerima, pendamping, dan pihak Dinas Sosial, serta melampirkan foto rumah tampak depan. Selanjutnya pendamping PKH menyerahkan berkas ke Dinas Sosial untuk diverifikasi melalui kunjungan lapangan. “Hasil penelusuran menunjukkan mayoritas penerima yang dicoret tidak terlibat langsung dalam judi online, melainkan identitas mereka dipinjam pihak lain dan disalahgunakan,” ungkap Paulus.
Saat ini tercatat ada 28.718 penerima bansos di Kota Kediri, baik melalui PKH maupun BPNT/sembako. Paulus mengingatkan agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya. BPNT untuk kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya, sedangkan PKH diperuntukkan bagi kebutuhan dasar keluarga, termasuk pendidikan dan kesehatan anak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan bantuan yang diberikan. Lindungi data pribadi Anda dan hindari judi online dalam bentuk apapun karena jika terbukti, bansos akan dihapus secara permanen,” tegasnya.(*/pty/kur)



