Politik dan Pemerintahan

Menteri PU Tinjau Kantor DPRD Kota Kediri Pasca Kebakaran, Bahas Opsi Relokasi

Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama pimpinan DPRD Kota Kediri mendampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau kondisi Kantor DPRD Kota Kediri pasca kebakaran yang terjadi pada 30 Agustus lalu, Minggu (14/9/2025). Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung tingkat kerusakan sekaligus membahas langkah penanganan.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri PU bersama Wali Kota dan pimpinan DPRD berkeliling meninjau sejumlah bagian gedung yang rusak parah. Dody Hanggodo menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi untuk menentukan langkah penanganan, mengingat adanya usulan dari anggota DPRD dan Wali Kota Kediri agar kantor DPRD dipindahkan ke lokasi lain.

“Kalau ingin dipindahkan, harus ada persetujuan dari Kementerian Keuangan. Dari Kementerian PU tugasnya melakukan rehabilitasi. Jadi untuk sementara, upaya perbaikan di sini ditunda sampai ada keputusan apakah dibangun di tempat baru atau tidak,” jelas Dody.

Terkait skema anggaran, Dody menyebutkan keputusan final tetap menunggu arahan Kementerian Keuangan mengenai porsi pembiayaan dari APBN dan APBD. Ia mencontohkan, estimasi kerusakan di Kantor DPRD Kota Kediri mencapai sekitar Rp15 miliar. Namun apabila dibangun di lokasi baru, kemungkinan kebutuhan anggaran akan lebih besar.

“Kalau hanya rehab, sayap kanan-kiri masih bisa diselamatkan, tetapi gedung utama harus dihancurkan. Namun jika dipindahkan, tentu biayanya lebih tinggi dan perlu menunggu arahan Kementerian Keuangan,” tambahnya.

Dody juga menegaskan pemerintah pusat telah menyiapkan skema anggaran hampir Rp1 triliun untuk pemulihan gedung-gedung pemerintahan yang terbakar di sejumlah daerah. Setiap kasus kerusakan akan dihitung ulang oleh tim dari Kementerian PU sebelum diputuskan langkah penanganannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus mengungkapkan alasan pihaknya mengusulkan pemindahan gedung. Menurutnya, gedung DPRD saat ini terlalu sempit dan kurang representatif untuk menampung kegiatan, terutama saat audiensi maupun rapat dengar pendapat dengan masyarakat.

“Sebanyak 29 anggota DPRD sudah berparipurna dengan Mbak Wali. Karena Kota Kediri memiliki lahan yang bisa dimanfaatkan, kami mengusulkan gedung baru agar lebih nyaman dan representatif. Gedung DPRD ini dibangun sejak tahun 70-an dan luasannya tidak pernah berubah,” ungkap Firdaus.

Terkait lokasi alternatif, Firdaus menyebutkan masih akan dibahas lebih lanjut. Untuk sementara, rapat-rapat DPRD dilaksanakan di sejumlah ruangan milik Pemkot Kediri.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button