Gedung DPRD Kediri Akan Dirobohkan, Rehabilitasi Ditangani Kementerian PUPR


Kediri, gelarfakta.com – Rehabilitasi gedung perkantoran milik Pemerintah Kabupaten Kediri yang rusak akibat aksi pembakaran massa pada akhir Agustus 2025 akan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur telah melakukan asesmen terhadap kerusakan Gedung Sekretariat Daerah, Gedung DPRD, dan Kantor Bupati Kediri.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, dari hasil identifikasi, Gedung DPRD mengalami kerusakan paling parah sehingga diputuskan untuk dirobohkan dan dibangun kembali.
“Dari Kementerian PU akan diratakan, maka akan ada penghapusan aset di kami. Kalau ada penghapusan aset berarti akan ada bangun baru, itu yang kami diskusikan dengan pimpinan DPRD,” ujar Mas Dhito usai mendampingi Menteri PUPR Dody Hanggodo meninjau lokasi, Minggu (14/9/2025).
Terkait lokasi pembangunan gedung baru, Mas Dhito menyebut hal itu akan menjadi kewenangan DPRD. “Kalau rencana pindah atau tidak, keputusannya ada di pimpinan DPRD, bukan di kami yang ada di eksekutif,” tegasnya.
Menteri PUPR Dody Hanggodo mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PUPR diminta segera mempercepat rehabilitasi fasilitas umum yang terdampak kerusuhan.
“Kita kerjakan full, agar jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa segera normal kembali,” kata Dody.
Menurutnya, tingkat kerusakan tiap bangunan akan menentukan langkah perbaikan. “Kantor dewan itu harus kita robohkan, kita bangun ulang dari nol. Yang lain, kalau bisa direhab kita rehab, kalau tidak bisa ya harus dirobohkan,” jelasnya.
Dody menambahkan, Kabupaten Kediri menjadi salah satu daerah dengan kerusakan terparah akibat aksi tersebut, karena banyak bangunan pemerintahan yang terdampak. Anggaran rehabilitasi dan pembangunan ulang diperkirakan mencapai Rp100 miliar.(*/pty/kur)



