Politik dan Pemerintahan

Jombang Jadi Pilot Project Digitalisasi Perizinan Tenaga Kesehatan

Jakarta, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Jombang di bawah kepemimpinan Bupati H. Warsubi ditunjuk sebagai salah satu pilot project penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi terbaru.

Terobosan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kesehatan, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Bupati Jombang H. Warsubi menyatakan dukungannya terhadap inovasi ini. Menurutnya, digitalisasi perizinan merupakan langkah penting dalam mempercepat layanan publik. “Digitalisasi data perizinan dalam satu sistem nasional akan mencegah duplikasi, mempercepat proses, dan menjadikan semuanya lebih transparan serta dapat dilacak,” jelasnya.

Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP., serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dra. Wor Windari, M.KP., yang menegaskan kesiapan Jombang dalam mendukung implementasi MPPDN.

Versi terbaru MPPDN mencakup pembaruan teknologi dan perluasan akses melalui website dan aplikasi mobile. Layanan yang tersedia termasuk penerbitan Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Acara penandatanganan SKB juga diisi dengan sosialisasi MPPDN versi baru kepada kepala daerah, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Sosialisasi tersebut menekankan fitur baru, integrasi sistem, dan prosedur teknis penggunaan platform digital.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pentingnya digitalisasi layanan publik. “Selain perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan, MPP Digital saat ini juga memuat layanan jaminan sosial pensiun serta pengaduan layanan publik,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa digitalisasi menghadirkan efisiensi waktu, integrasi data, transparansi, serta memungkinkan tenaga kesehatan lebih fokus pada pelayanan masyarakat.

Kabupaten Jombang menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Timur, bersama Kota Mojokerto dan Kabupaten Banyuwangi, yang ditunjuk sebagai pilot project MPPDN versi terbaru. Hal ini menunjukkan pengakuan terhadap komitmen Jombang dalam inovasi pelayanan publik.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Wor Windari, menegaskan penerapan MPPD di Jombang sejak 2024 menjadi bekal penting dalam mendukung digitalisasi perizinan tenaga kesehatan dengan versi baru MPPDN. “Penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi melalui aplikasi MPP Digital Nasional ini memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna layanan. Hal ini meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendorong transformasi digital pemerintahan,” pungkasnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button