KesehatanPolitik dan Pemerintahan

Pemkab Jombang Perkuat Komitmen Eliminasi TBC 2030

Jombang, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Jombang memperkuat komitmennya dalam menanggulangi penyakit Tuberkulosis (TBC) melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC yang digelar pada Senin (8/9/2025) pagi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Polres Jombang, Kodim 0814, Wakil Bupati Jombang Salmanudin S.Ag., M.Pd., Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Purwanto M.KP, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, para camat, serta seluruh tim percepatan penanggulangan TBC. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan keseriusan Pemkab Jombang dalam menghadapi persoalan kesehatan yang masih menjadi ancaman serius.

Bupati Warsubi memaparkan bahwa tantangan penanggulangan TBC di Jombang masih cukup besar. Pada 2024, hanya 80 persen kasus yang berhasil ditemukan, menyisakan sekitar 682 penderita yang belum terdeteksi. Angka kesembuhan pun belum mencapai target 90 persen. Hingga Agustus 2025, kasus yang ditemukan baru mencapai 49 persen dari estimasi.

“Penguatan Tim Desa Siaga TBC adalah langkah strategis kita untuk memastikan tidak ada lagi penderita TBC yang tidak terdeteksi. Kita harus bekerja lebih keras untuk menemukan 20 persen kasus yang belum ditemukan serta menekan angka kasus resisten obat. Saya yakin, dengan konsistensi program ini, target eliminasi TBC 2030 bisa kita capai,” ujar Bupati Warsubi.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Jombang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah HIV-AIDS, TBC, dan Malaria Tahun 2025–2030. Peraturan ini menjadi landasan pelaksanaan strategi TOSS TBC (Temukan, Obati, Sampai Sembuh Tuberkulosis).

Salah satu fokus utama strategi tersebut adalah penguatan peran Desa dan Kelurahan Siaga TBC. Hingga awal September 2025, sebanyak 306 desa dan kelurahan di Jombang telah membentuk tim siaga yang berperan menggerakkan kegiatan penanggulangan TBC, memanfaatkan forum desa untuk sosialisasi, mendukung pasien dari sisi sosial maupun ekonomi, serta memberikan edukasi guna mengurangi stigma dan diskriminasi.

Rapat koordinasi ini juga menyoroti bahaya TBC resisten obat. Meski jumlah kasusnya menurun, masih terdapat 62 penderita yang belum ditemukan. Penanganan TBC jenis ini jauh lebih sulit dan mahal, dengan biaya pengobatan mencapai lebih dari Rp100 juta per pasien selama durasi dua tahun. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pengobatan TBC biasa yang berkisar Rp400 ribu hingga Rp1,2 juta.

Karena itu, percepatan penemuan kasus dan pengobatan dini menjadi prioritas utama guna mencegah penyebaran TBC sekaligus meminimalkan kasus resisten obat yang berimplikasi pada kesehatan maupun ekonomi masyarakat. Dengan komitmen kuat serta kolaborasi lintas sektor, Pemkab Jombang optimistis dapat mencapai target eliminasi TBC 2030.

“Saya mengajak seluruh pihak, mulai dari jajaran kepolisian dan TNI, kepala perangkat daerah, hingga seluruh tim di tingkat desa, untuk bekerja sama secara optimal. TBC adalah tanggung jawab kita bersama, dan dengan kolaborasi yang solid, kita bisa mewujudkan masyarakat Jombang yang sehat dan bebas dari TBC,” pungkas Bupati Warsubi.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button