Kebakaran Gudang Limbah Ban di Jombang, Kerugian Capai Rp130 Juta


Jombang, gelarfakta.com – Kebakaran melanda sebuah gudang limbah ban bekas di Dusun Semelo, Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Senin (25/8/2025) pagi. Api melalap bangunan berukuran sekitar 8 meter × 15 meter milik warga bernama Fauzi.
Plt. Kalaksa BPBD Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, menjelaskan peristiwa itu bermula sekitar pukul 05.10 WIB ketika warga melihat asap dan api membesar dari arah gudang.
“Diduga pemicu kebakaran berasal dari korsleting listrik rumah,” ujarnya.
Warga sempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran semakin membesar. Kebakaran kemudian dilaporkan ke Pos Damkar Jombang pada pukul 05.30 WIB.
Tak lama berselang, satu unit fire pumper truck dan dua supply truck dikerahkan. Tim pemadam tiba pukul 05.56 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pembasahan. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 07.10 WIB.
“Tidak ada korban jiwa. Namun kerugian material ditaksir mencapai Rp130 juta,” tandas Wiku.(jb1/pty/kur)



