SC Kongres PWI 2025 Tegaskan Penolakan Dukungan Berbentuk PDF


Jakarta, gelarfakta.com – Ketua Steering Committee (SC) Kongres Persatuan PWI 2025, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan hasil rapat Tim Penjaringan atau Tim Verifikasi, Jumat (22/8), terkait proses penjaringan bakal calon Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat periode 2025–2030. Kongres dijadwalkan berlangsung 29–30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Bekasi.
Keputusan penting dari rapat tersebut adalah penolakan berkas dukungan berbentuk file PDF.
“Tim verifikasi dan OC sepakat tidak menerima PDF karena aturan jelas menyebut surat dukungan harus tanda tangan basah dan stempel. PDF masih perlu diklarifikasi, sementara aturannya sudah tegas,” ujar Zulkifli, yang akrab disapa Zugito.
Tim penjaringan terdiri dari tujuh anggota SC, yaitu Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, IGMB Dwikora Putra, Marah Sakti Siregar, Lutfi L. Hakim, Zacky Anthony, dan Diapari Sibatangkayu, serta tiga perwakilan OC, yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC Tb. Adhi.
Zugito menegaskan setiap bakal calon Ketua Umum masih memiliki kesempatan melengkapi dukungan hingga batas akhir Senin, 25 Agustus 2025 pukul 24.00 WIB.
“Sesuai aturan, dokumen dukungan harus dikumpulkan H-5 sebelum Kongres. Jadi calon masih bisa melengkapi hingga waktu tersebut,” jelasnya.
Sebagai contoh, bakal calon Akhmad Munir telah mengantongi 15 dukungan PWI Provinsi dan dapat menambah dukungan hingga tenggat.
Duet Akhmad Munir dan Atal S. Depari menjadi paket pertama yang mendaftar. Mereka menyerahkan seluruh berkas dukungan pada Jumat pagi, didampingi sejumlah timses dan pendukung, termasuk Zulmansyah Sekedang, Kesit B. Handoyo, Mirza Zulhadi, Aurijaya, Johny Hardjojo, dan Dar Edi Yoga.
Selain teknis dukungan, SC dan OC menekankan pentingnya penandatanganan Fakta Integritas saat Pra-Kongres oleh SC, OC, seluruh Ketua PWI Provinsi, serta calon Ketua Umum dan Dewan Kehormatan yang memenuhi syarat.
“Tujuannya agar proses kongres diawasi bersama. Siapapun pemenangnya nanti, semua pihak mendukung. Kongres harus jadi momentum persatuan,” tegas Zugito.
Dikemukakan, akan ada juga deklarasi bersama sebagai simbol dukungan seluruh PWI se-Indonesia terhadap kongres, memperkuat soliditas organisasi.
Berikut persyaratan resmi calon Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat:
1. WNI Pria/Wanita
2. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter
3. Memiliki KTA PWI minimal 5 tahun
4. Pernah menjadi Pengurus Harian PWI Pusat, Provinsi, dan/atau Dewan Kehormatan
5. Bersertifikat Wartawan Utama
6. Berusia minimal 40 tahun
7. Belum pernah menduduki jabatan yang sama lebih dari 2 kali masa bakti
8. Tidak boleh menduduki jabatan rangkap dalam organisasi kewartawanan/media pers lainnya
9. Tidak menjadi pengurus/anggota/afiliasi partai politik
10. Tidak sedang menduduki jabatan politik atau pemerintahan
11. Bukan Pegawai Negeri Sipil/Aparat Sipil Negara, kecuali untuk TVRI, RRI, dan LKBN Antara
12. Mendapat dukungan tertulis minimal 20 persen PWI Provinsi atau 8 provinsi
13. Tidak sedang menjalani proses hukum maupun pernah dijatuhi hukuman pidana berkekuatan hukum tetap
Zugito menegaskan seluruh proses verifikasi calon akan dilakukan transparan, sesuai aturan, dan tidak bisa ditawar-tawar.(*/pty/kur)



