Politik dan Pemerintahan

Pemkab Jombang Beri Penghargaan kepada Kejari Jombang pada Peringatan HUT ke-80 RI

Jombang, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan penghargaan khusus kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang, Minggu pagi (17/8/2025).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pendampingan dan bantuan hukum yang selama ini diberikan Kejari Jombang kepada Pemkab.

“Kami memberikan penghargaan ini sebagai wujud terima kasih atas sinergi yang terjalin dengan baik,” ujar Bupati Warsubi.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejari sangat penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Bupati Warsubi didampingi Wakil Bupati Jombang Salmanudin dan Sekretaris Daerah Agus Purnomo. Penghargaan diterima oleh Kepala Kejari Jombang Nul Albar bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kusuma Wardanu Raharjo, serta Jaksa Pengacara Negara Anjas Mega Lestari dan Jefri Satria Andreas Sitorus.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan setiap pelaksanaan pembangunan di Jombang berjalan sesuai regulasi dan tata hukum yang berlaku, sehingga menciptakan rasa aman bagi pemerintah daerah,” lanjut Bupati Warsubi.

Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab dan Kejari Jombang dalam menegakkan supremasi hukum, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya di Kabupaten Jombang.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button