Bupati Jombang Serahkan SK Kepengurusan Baru Takmir Masjid Agung Baitul Mukminin


Jombang, gelarfakta.com – Kepengurusan Takmir Masjid Agung Baitul Mukminin Kabupaten Jombang periode 2024–2028 mengalami perubahan. Bupati Jombang, Warsubi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus baru di Ruang Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (12/8/2025) siang.
Dalam kepengurusan baru ini, K.H. Achmad Cholili dipercaya sebagai Ketua Takmir Masjid Agung Baitul Mukminin, menggantikan Drs. H. Mastur Baidowi yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Penyerahan SK turut disaksikan Wakil Bupati Jombang, Gus Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Bupati Warsubi menekankan pentingnya peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial. Ia berharap pengurus baru dapat bekerja secara optimal, proaktif, dan profesional.
“Masjid adalah tempat ibadah yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Oleh karena itu, perlu pengelolaan dan manajemen yang baik agar mampu menjadi pusat kegiatan keagamaan Islam,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar pengurus takmir dapat memakmurkan masjid dengan beragam kegiatan, mulai dari pengajian rutin, kajian tematik, hingga kegiatan sosial. Bupati menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan masjid, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan bagi jemaah.
“Saya ucapkan selamat. Semoga menjadi ladang amal jariyah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, semangat kebersamaan, dan profesionalitas,” kata Warsubi.
Dengan adanya perubahan susunan kepengurusan ini, diharapkan Masjid Agung Baitul Mukminin dapat meningkatkan pelayanan kepada umat, memperkuat peran dakwah, serta menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan organisasi Islam lainnya.(*/pty/kur)



