15 Anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri 2026–2029 Dilantik di Museum Sri Aji Joyoboyo


Kediri, gelarfakta.com — Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri melantik 15 anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3) masa jabatan 2026–2029. Pelantikan berlangsung di Museum Sri Aji Joyoboyo tepatnya di Ruang Sapta Pesona, Selasa (10/3/2026).
Pelantikan tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memperkuat upaya pemajuan kebudayaan di daerah yang dikenal memiliki kekayaan warisan sejarah, tradisi, serta seni budaya yang terus berkembang.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin menyampaikan bahwa Kabupaten Kediri memiliki kekayaan budaya yang beragam, mulai dari peninggalan sejarah hingga budaya populer yang tumbuh di tengah masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan.
“Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pondasi kebudayaan di Bumi Panji. Dewan Kebudayaan memiliki peran vital sebagai mitra pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Kediri melalui Sekda menitipkan tiga tanggung jawab utama kepada para anggota DK3 yang baru dilantik. Pertama, mengawal serta mengusulkan program pemajuan kebudayaan yang inovatif. Kedua, menjadi wadah aspirasi dan kreativitas bagi para seniman, penggiat seni budaya, serta praktisi kebudayaan di Kabupaten Kediri. Ketiga, melestarikan sekaligus mengembangkan warisan budaya, baik yang bersifat benda maupun tak benda, di tengah arus modernisasi.
Pemerintah daerah berharap melalui kepengurusan DK3 periode 2026–2029 dapat terbangun kolaborasi yang solid antara komunitas budayawan, seniman, serta pemerintah daerah melalui Disparbud.
“Saya ingin kebudayaan di Kabupaten Kediri tidak hanya lestari, tetapi juga mampu memberikan dampak positif sebagai pendongkrak pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata daerah. Jadikan momentum ini sebagai bentuk pengabdian untuk pemajuan kebudayaan di Kabupaten Kediri,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri yang baru dilantik, Imam Mubarok, menyebutkan fokus kerja DK3 akan mengacu pada objek pemajuan kebudayaan yang mencakup berbagai unsur.
“Sepuluh objek pemajuan kebudayaan tersebut akan menjadi fokus kerja kami yang dibagi kepada anggota dari unsur masyarakat untuk terus dikaji dan dikembangkan,” ungkapnya.
Menurut Imam, objek pemajuan kebudayaan tersebut meliputi pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, permainan tradisional, ritus, seni, bahasa, serta berbagai unsur kebudayaan lainnya yang berkembang di masyarakat Kabupaten Kediri.(*/pty/kur)



