Politik dan Pemerintahan

Bupati Jombang Tegaskan APBD 2025 Lebih Responsif dan Pro Rakyat

Jombang, gelarfakta.com – Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., menegaskan komitmennya dalam mengarahkan kebijakan anggaran daerah tahun 2025 agar semakin responsif dan menjawab kebutuhan riil masyarakat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang merupakan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (14/7/2025) di DPRD Jombang.

Bupati yang akrab disapa Abah Warsubi menjelaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi merupakan strategi pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan dan peluang pembangunan yang semakin kompleks.

“Perubahan anggaran ini kami lakukan dengan penuh pertimbangan, berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat serta dinamika pembangunan daerah. Fokus kami tetap pada pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, dan pengurangan kesenjangan,” tutur Abah Warsubi.

Ia juga menekankan pentingnya inventarisasi dan evaluasi aset daerah untuk memastikan pemanfaatan aset yang optimal dan ekonomis. Selain itu, Abah Warsubi menyebutkan perlunya kerja sama dengan pihak ketiga yang kredibel dalam pengelolaan aset daerah.

Dalam bidang pelayanan publik, akan ada penambahan anggaran sebesar 5,92 persen yang diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Anggaran tambahan ini kami fokuskan untuk layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta penyelesaian infrastruktur yang sangat dibutuhkan warga,” tegasnya.

Terkait reformasi tata kelola dan penguatan SDM, Abah Warsubi menegaskan bahwa setiap promosi jabatan dan mutasi ASN akan berpedoman pada prinsip sistem merit, sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 40 Tahun 2018.

Sektor kesehatan juga menjadi perhatian, dengan rencana pengadaan 16 alat kedokteran dan perekrutan 3 dokter spesialis untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan kesehatan.

Dalam upaya pengentasan kemiskinan dan mitigasi bencana, Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,8 miliar di Dinas Sosial. Dana ini akan digunakan untuk mendukung Instruksi Presiden mengenai pengentasan kemiskinan ekstrem, termasuk pembangunan fasilitas pendidikan dan asrama Sekolah Rakyat bagi warga kurang mampu.

Abah Warsubi juga menyoroti pentingnya mitigasi bencana, dengan mengusulkan pembangunan embung di beberapa wilayah aliran sungai yang rawan banjir kepada pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Surabaya.

Di akhir konferensi pers, Abah Warsubi menegaskan bahwa belanja daerah akan diarahkan untuk memenuhi urusan wajib dan mandatory spending, yang meliputi: belanja fungsi pendidikan minimal 20 persen, belanja infrastruktur yang secara bertahap akan mencapai 40 persen pada 2027, belanja pegawai maksimal 30 persen setelah dikurangi tunjangan profesi guru, belanja wajib dari penerimaan pajak, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Kami ingin masyarakat melihat dengan jelas bahwa setiap rupiah dalam APBD dirancang untuk memberi manfaat nyata dan berkeadilan,” pungkas Abah Warsubi.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button