Politik dan PemerintahanAdvertorial

Persetujuan Tiga Raperda Kota Kediri Disahkan, Wujud Sinergi Menuju Kota yang Maju dan Sejahtera

Kediri, gelarfakta.com – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Kediri resmi disetujui bersama oleh DPRD Kota Kediri dan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Jumat (11/7/2025). Persetujuan ini diawali dengan penyampaian pendapat akhir oleh fraksi-fraksi di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.

“Hari ini menjadi momen penting dalam perjalanan pemerintahan daerah, karena kita telah sampai pada tahap persetujuan bersama terhadap tiga dokumen krusial, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial,” jelas Mbak Wali.

Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Mbak Wali menuturkan bahwa laporan ini menjadi cerminan pelaksanaan kebijakan fiskal dan program kerja pemerintah. Kota Kediri kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang menunjukkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Ini adalah hasil dari kerja sama erat dan pengawasan DPRD Kota Kediri, serta bukti komitmen semua pihak dalam mendukung keuangan daerah yang sehat,” terangnya.

Untuk Raperda RPJMD 2025–2029, Mbak Wali menyebut dokumen ini menjadi arah kebijakan strategis pembangunan Kota Kediri lima tahun ke depan. Penyusunan RPJMD melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mengacu pada visi dan misi Wali Kota Kediri, serta selaras dengan dokumen perencanaan nasional dan Provinsi Jawa Timur.

“Kami berharap RPJMD ini menjadi pedoman yang realistis, responsif, dan aspiratif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan mengenai Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Mbak Wali menegaskan pentingnya sinergi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Raperda ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan sosial, seperti penanganan fakir miskin, pemberdayaan masyarakat, perlindungan anak dan lansia, hingga pemenuhan hak sosial dasar.

Mbak Wali juga menekankan harapannya agar sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN, yakni Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni, dapat tercapai serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat paripurna ini, fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi PAN disampaikan oleh Dinayana Kristian, Fraksi Golkar oleh Imam Wihdan Zarkasyi, Fraksi Nasdem oleh Siti Maimunah, Fraksi Gerindra oleh Sriana, Fraksi PKB oleh Afif Fachrudin, serta Fraksi Gabungan (Demokrat, PKS, dan Hanura) oleh Pujiono. Semua fraksi menyetujui ketiga raperda yang diajukan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang kemudian diakhiri dengan penyerahan berkas dari Ketua DPRD Kota Kediri kepada Wali Kota Kediri.(adv/dprdkotakdr/*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button