Politik dan Pemerintahan

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Rp666 Juta untuk TJSL 2024, Tambah Rp175 Juta di Semester I 2025

Madiun, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Sepanjang tahun 2024, total dana yang digelontorkan mencapai Rp666.396.000. Sementara itu, pada semester I tahun 2025, Daop 7 kembali menyalurkan Rp175.000.000 untuk berbagai kegiatan sosial yang berkelanjutan.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa program TJSL difokuskan pada bidang sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola.

“Penyaluran TJSL ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari kontribusi nyata kami untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Setiap program dirancang dengan memperhatikan dampak positif dan keberlanjutan,” ujar Zainul, Rabu (18/6/2025).

Pada awal tahun 2025, salah satu program unggulan yang dijalankan KAI Daop 7 berasal dari pilar lingkungan. Melalui peringatan Hari Sejuta Pohon, KAI menginisiasi program Green Station berupa penanaman pohon di 34 stasiun, empat resor jalan rel dan depo mekanik, serta satu lokasi di Bagian Urusan Sarana Blitar. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp50 juta.

Selain itu, KAI juga menyalurkan bantuan operasional dan kebutuhan keseharian untuk dua panti asuhan anak luar biasa. Masing-masing adalah Panti Asuhan “Asih” di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun senilai Rp31.783.000 dan Panti Asuhan Bananul Amanah sebesar Rp46.617.000.

Kepedulian juga ditujukan kepada petugas penjaga pintu perlintasan (PJL), baik yang bertugas di perlintasan sebidang milik KAI maupun dari Dinas Perhubungan. Bingkisan senilai total Rp46.600.000 diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan kereta api.

“Kami berharap program TJSL ini dapat memberikan kontribusi positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan. Selain mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, TJSL juga memperkuat hubungan perusahaan dengan masyarakat serta mendukung operasional bisnis yang beretika dan berdampak,” tutup Zainul.

Program TJSL KAI dijalankan selaras dengan Peraturan Menteri BUMN dan prinsip creating shared value, yakni menciptakan nilai bersama antara perusahaan dan masyarakat penerima manfaat.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button