Pemkot Kediri Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikasi Halal


Kediri, GelarFakta – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikasi Halal di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam mendukung pelaku usaha untuk memastikan produknya aman, nyaman, dan sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali itu menyampaikan pentingnya sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha di Kota Kediri yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam dan menjadi tujuan kunjungan wisata dari berbagai daerah. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjamin keamanan produk, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar, termasuk ke sektor pariwisata halal.
“Tadi saya sudah melihat bagaimana proses pelaku usaha diberikan wadah untuk memperoleh sertifikasi halal, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pemenuhan persyaratan lainnya. Ini penting untuk menjamin bahwa produk kita tidak hanya layak konsumsi, tapi juga sesuai syariat,” ujar Mbak Wali.
Sejak 2017, Pemkot Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah menggelar fasilitasi sertifikasi halal secara gratis. Hingga April 2025, tercatat 6.728 pelaku usaha di Kota Kediri telah memiliki sertifikat halal berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Jumlah tersebut terdiri dari 6.520 sertifikat halal self declare dan 208 sertifikat halal reguler. Sementara dari fasilitasi Pemkot Kediri sendiri, sebanyak 197 pelaku usaha telah memperoleh sertifikat, dengan rincian 30 self declare dan 167 reguler.
Mbak Wali berharap semakin banyak pelaku usaha terinspirasi untuk mengikuti jejak tersebut, terlebih Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia sudah bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
“Kesempatan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Apalagi ada pendampingan untuk mempermudah proses pendaftaran. Harapannya, semakin banyak pelaku usaha yang bersertifikat halal akan semakin kuat pula perekonomian kita. Ini juga sejalan dengan Sapta Cita Kota Kediri, terutama dalam mewujudkan masyarakat yang produktif, kreatif, dan inovatif,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yakni Moh. Taufiq dan Nurun Nayiroh. Hadir pula Ketua Dekranasda Kota Kediri Faiqoh Azizah Mohammad Qowimuddin, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Endang Kartika Sari, Kepala Disperdagin Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Bagian Perekonomian Tetuko Erwin, serta sejumlah pelaku usaha dan undangan lainnya.(*/pty/kur)