Kediri Kembali Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-Turut dari BPK


Surabaya, GelarFakta – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut, mencerminkan komitmen kuat Pemkab Kediri dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD dilaksanakan pada Selasa (27/5/2025) di Auditorium BPKP Provinsi Jawa Timur. Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali, menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Kediri kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur dengan nilai di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur,” ujar Mbak Dewi usai menerima hasil pemeriksaan.
Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti dari konsistensi dan integritas jajaran Pemkab Kediri dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang baik. Ia berharap raihan tersebut bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kepercayaan publik dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Dengan capaian WTP ini tentu harapannya integritas kita semakin meningkat dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan data dari BPK, Kabupaten Kediri juga berhasil mencatatkan capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang melampaui rata-rata provinsi, yakni 92,37 persen. Capaian ini menempatkan Kabupaten Kediri dalam 9 besar kabupaten/kota terbaik di Jawa Timur dalam hal penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK.
Plh. Kepala BPK RI Jatim, Ayub Amali, memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang berhasil meraih opini WTP. Menurutnya, opini ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat, sekaligus indikator bahwa laporan keuangan dikelola sesuai dengan prinsip dan peraturan yang berlaku.
“Sebenarnya opini WTP itu suatu keadaan yang normal bagi pengelolaan laporan keuangan. Jadi, semoga tetap dijaga,” pesan Ayub.
Dengan raihan opini WTP kesembilan ini, Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang optimal.(adv/kominfo.kabkdr/*/pty/kur)