Peristiwa

Viral Penggerebekan Rumah Kontrakan di Jombang, Warga Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Jombang, GelarFakta – Sebuah video penggerebekan rumah kontrakan di Desa Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, viral di media sosial.

Kejadian ini berlangsung pada Selasa (28/1/2025) malam, ketika warga mendapati tiga laki-laki dan satu perempuan berada dalam satu kamar, yang diduga melanggar aturan kontrakan.

Dalam video berdurasi 57 detik yang beredar, tampak warga setempat menginterogasi penghuni kontrakan.

Salah seorang warga yang merekam peristiwa tersebut menyebutkan bahwa kontrakan tersebut digunakan secara bebas tanpa aturan yang jelas.

“Ini di RT 3, RW 4, Desa Jelakombo. Ada laki-laki dan perempuan yang menggunakan kontrakan tidak sesuai aturan, sehingga warga melakukan penggerebekan,” ujar perekam video tersebut.

Staf Kelurahan Jelakombo, Muid, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, penggerebekan dilakukan karena warga mencurigai aktivitas di kontrakan itu.

“Benar, kejadian itu terjadi di rumah kontrakan RT 3, RW 4. Modusnya, seseorang menyewa kontrakan, lalu dikontrakkan lagi ke orang lain,” ujar Muid saat ditemui di kantor kelurahan, Jumat (31/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya warga melihat adanya kejanggalan, terutama terkait keluar-masuknya pasangan muda-mudi di kontrakan tersebut.

Informasi ini juga diperoleh dari Bhabinkamtibmas setempat.

Lebih lanjut, Muid menyebutkan bahwa kontrakan tersebut diawasi oleh dua orang penjaga, dengan tarif sewa per jam berkisar Rp50.000 hingga Rp60.000.

Bahkan, tempat itu diketahui dipromosikan melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa (Pemdes) Jelakombo telah melakukan pendataan terhadap pemilik kos dan kontrakan di wilayahnya untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo, mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.

“Setelah kami periksa, tidak ada unsur pidana. Mereka sudah dikembalikan kepada orang tua untuk mendapatkan pembinaan, karena masih di bawah umur,” ujarnya.

Di tempat yang sama, polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama yang masih berstatus pelajar atau di bawah umur, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.(jb1/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button