Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Tangkap Dua Pengedar Pil Dobel L di Kepung

Kediri, GelarFakta – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap dua pemuda yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kedua terduga pelaku adalah DCM alias Didik, 23, warga Desa Keling, Kecamatan Kepung, dan RM alias Rukek, 23, warga Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, menjelaskan bahwa penangkapan dimulai dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Petugas pertama kali mengamankan DCM alias Didik di rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 455 butir pil dobel L siap edar serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti, dan dari rumah DCM alias Didik kami menemukan ratusan pil dobel L yang siap diedarkan,” ujar AKP Sriati pada Sabtu (25/1/2025).

Saat diinterogasi, Didik mengaku bahwa pil tersebut berasal dari RM alias Rukek, yang menitipkan barang untuk diedarkan.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas segera mengamankan RM alias Rukek dengan barang bukti berupa satu unit ponsel.

“RM alias Rukek mengaku sebelumnya menitipkan 520 butir pil dobel L kepada Didik. Dari jumlah itu, 455 butir masih tersisa, sementara sisanya diduga telah diedarkan,” jelas AKP Sriati.

Saat diinterogasi, RM alias Rukek mengungkapkan bahwa ia mendapatkan pil dobel L dari seseorang berinisial J, yang saat ini masih buron.

RM membeli 1.000 butir pil dobel L dengan harga Rp650 ribu di wilayah Plosoklaten.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan jaringan pemasok lain, termasuk keberadaan J, yang diduga menjadi pemasok utama,” tambah AKP Sriati.

Kedua terduga pelaku, DCM alias Didik dan RM alias Rukek, kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kediri.

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkas AKP Sriati.(pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button