Politik dan Pemerintahan

Pemkot Kediri Tata PKL Jalan Doho, Atur Jam Operasional dan Pasang Water Barrier

Kediri, GelarFakta – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mulai menerapkan langkah penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Doho.

Penataan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2015 yang mengatur jam operasional PKL dari pukul 21.00 WIB hingga 07.00 WIB.

Disperdagin memulai pemasangan water barrier di sejumlah titik strategis untuk mendukung implementasi aturan tersebut pada Jumat (3/1).

Langkah ini akan diperkuat pada Senin (6/1) dengan pengawasan ketat dari Satpol PP dan Polres Kediri Kota.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Oryza Luciferral, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah melalui proses musyawarah antara PKL dan pemilik toko di kawasan tersebut.

“Berdasarkan hasil rapat, PKL diberi toleransi untuk persiapan berjualan mulai pukul 20.30 hingga 08.00. Namun, pengumuman resmi tetap mengacu pada Perwali, yaitu operasional PKL dari 21.00 sampai 07.00,” jelas Oryza.

Pemasangan water barrier dimulai pukul 10.00 WIB, dimulai dari depan Toko Sepatu Star hingga depan Hotel Penataran.

“Saat ini, baru ada 10 titik pemasangan. Jika masih kurang, akan ditambah lima titik lagi,” tambahnya.

Oryza menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam penataan PKL.

“Kami tidak akan langsung bertindak represif. Jika ada pelanggaran, kami akan memberikan peringatan terlebih dahulu. Namun, jika tetap membandel, rombong atau barang dagangan akan diangkut oleh petugas penegak Perda,” tegasnya.

Nanah, seorang PKL yang sudah 20 tahun berjualan di depan Hotel Penataran, mengaku pasrah dengan aturan tersebut.

“Kalau harus mengikuti aturan, ya saya terima. Yang penting, jangan dipindah karena pelanggan saya sudah banyak di sini,” katanya.

Penataan PKL di Jalan Doho merupakan bagian dari upaya Pemkot Kediri menciptakan ketertiban di kawasan jalan protokol.

Sebelumnya, langkah serupa telah berhasil diterapkan di kawasan Jalan Brawijaya.

Pemkot juga tidak menutup kemungkinan akan memperluas penataan ke jalan-jalan protokol lainnya di Kota Kediri.

Dengan penataan ini, diharapkan kawasan Jalan Doho menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para PKL.(kd1/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button