Politik dan Pemerintahan

Pemkot Kediri Gelar Pajak Award 2024, Apresiasi Wajib Pajak Berkontribusi Tingkatkan PAD

Kediri, GelarFakta – Sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan Pajak Award 2024 kepada 38 pelaku usaha.

Penghargaan berupa trofi dan piagam ini diserahkan dalam acara yang digelar di Hotel Lotus, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri, Rabu (18/12) malam.

Kepala BPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu P, SE, M.Si, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dengan baik.

“Pajak yang dibayarkan sepenuhnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan landasan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, PP Nomor 35 Tahun 2003, dan Perda Nomor 6 Tahun 2002,” ujar Sugeng.

Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah Kota Kediri tahun 2024 mencapai Rp1,5 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp349,9 miliar, naik 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pajak daerah menyumbang Rp142,6 miliar, meningkat 7,4 persen dari tahun sebelumnya.

“Realisasi pajak daerah hingga 18 Desember 2024 menunjukkan capaian positif, antara lain BPJS perhotelan sebesar 28,11 persen, pajak makanan dan minuman Rp35,3 miliar atau 110,39 persen, dan pajak reklame sebesar Rp2,3 miliar,” ungkap Sugeng.

Sugeng menegaskan bahwa keberhasilan mencapai target pajak daerah hingga 100,1 persen tidak terlepas dari peran aktif wajib pajak.

“Terima kasih atas kontribusi Bapak Ibu dalam membangun Kota Kediri,” tambahnya.

Pj Wali Kota Kediri, Dr. Zanariah, M.Si, turut memberikan sambutan melalui Zoom. Ia menyampaikan apresiasinya kepada wajib pajak atas kontribusi dalam pembangunan daerah.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Kediri menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi wajib pajak lainnya untuk melaporkan omzet secara tepat waktu dan berkontribusi pada pembangunan kota ini,” ujar Zanariah.

Selain memberikan penghargaan kepada pelaku usaha, Pemkot Kediri juga memberikan apresiasi kepada tiga PPAT atau notaris terkait BPHTB terbaik, tiga kelurahan terbaik dalam kepatuhan objek pajak, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas kerja sama dalam proses sertifikasi aset.

Di akhir acara, Sekretaris Daerah Kota Kediri secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kediri.

Dengan penghargaan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat semakin meningkat demi tercapainya pembangunan Kota Kediri yang lebih maju dan sejahtera.(kd1/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button