Hukum dan KriminalPendidikanPolitik dan Pemerintahan

DP3AP2KB Kota Kediri Bahas Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Kediri, gelarfakta.com – Upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kediri terus diperkuat. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri menggelar Focus Group Discussion membahas pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) tingkat kota di Aula DP3AP2KB, Selasa (9/12). Kegiatan tersebut diikuti berbagai instansi, antara lain Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Polresta Kediri, Kementerian Agama, Badan Narkotika Nasional, sejumlah rumah sakit, serta sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Kediri.

Kepala DP3AP2KB Kota Kediri dr Muhammad Fajri Mubasysyir dalam sambutannya menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan menggali wawasan lebih mendalam mengenai prinsip perlindungan perempuan dan anak serta merumuskan gagasan baru untuk Pemerintah Kota Kediri.

“Sedangkan pembentukan Satgas PPA Tingkat Kota dimaksudkan agar penanganan kasus PPA lebih terintegrasi yang meliputi: pencegahan, penanganan, dan perdamaian kasus kekerasan. Sehingga harapan kami perempuan dan anak di Kota Kediri benar-benar terlindungi dan Kota Kediri bisa menjadi kota ramah anak,” ujarnya.

Fajri menegaskan bahwa penanganan kasus PPA tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, termasuk kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan. Ia menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat sering kali seperti fenomena gunung es, hanya tampak di permukaan. Masih banyak korban yang tidak melapor kepada pihak berwajib maupun dinas terkait, sehingga diperlukan upaya menemukan persoalan hingga ke akarnya.

Dalam forum tersebut, peserta juga membahas sejumlah langkah pencegahan kekerasan terhadap anak. Pencegahan disebut membutuhkan peran orang tua, keluarga, masyarakat, negara, serta pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah dapat berperan melalui penyusunan kebijakan, penyediaan edukasi dan informasi, penyelenggaraan sosialisasi dan advokasi, serta pelatihan mengenai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

Fajri menjelaskan bahwa DP3AP2KB telah memiliki UPT PPA yang diresmikan pada 2024 dan telah diperkuat dengan keberadaan psikolog serta advokat.

“InsyaAllah secara kelembagaan sudah mempersiapkan diri, namun masih perlu kolaborasi dengan beberapa pihak supaya kasus-kasus yang terjadi di masyarakat bisa tertangani,” terangnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan pertukaran gagasan sehingga dapat menghasilkan rekomendasi akhir yang akan diusulkan kepada Wali Kota Kediri untuk pembentukan Satgas PPA tingkat kota.

“Harapan kami kalau ada kasus kekerasan di Kota Kediri bisa kita tangani secara maksimal,” tegasnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button