Bawaslu Kota Kediri Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Siswaslih untuk Pengawasan Pemilu
Kediri, GelarFakta – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siswaslih) pada Selasa (29/10).
Acara ini berlangsung di Lotus Hotel, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri, pada pukul 15.30 WIB, dengan dihadiri Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dari tiga kecamatan di Kota Kediri.
Hartono, Komisioner Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas, menjelaskan bahwa aplikasi Siswaslih menjadi perangkat penting dalam memantau proses pemungutan dan penghitungan suara.
Aplikasi ini memberikan sarana informasi yang komprehensif bagi Petugas Pengawas TPS (PTPS) untuk melaporkan setiap tahapan pemilihan, mulai dari pemungutan suara hingga penetapan hasil untuk gubernur, wakil gubernur, wali kota, dan wakil wali kota.
“Melalui aplikasi ini, semua PTPS akan dibekali dengan alat kerja yang memungkinkan mereka melaporkan kejadian secara real-time. Setiap PTPS akan memiliki akun masing-masing untuk memudahkan proses pelaporan dan pengawasan di TPS. Pelaporan ini akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari TPS hingga tingkat provinsi,” jelas Hartono.
Sistem Siswaslih juga dilengkapi dengan fitur pelaporan manual sebagai cadangan jika terjadi gangguan teknis.
“Jika diperlukan, pelaporan manual tetap akan dilakukan dan dikumpulkan oleh Bawaslu,” tambahnya.
Bimtek ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas pengawas pemilu siap menggunakan aplikasi Siswaslih secara optimal pada hari pemungutan suara nanti.
“Kami berharap sistem ini dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu, mengurangi potensi kecurangan, dan menjamin kelancaran proses pemilihan,” tutup Hartono.
Yohannes Kristianto, salah satu peserta pelatihan, menyatakan bahwa bimtek ini sangat membantu dalam memahami teknis penggunaan aplikasi.
“Aplikasi Siswaslih mempermudah kami dalam melakukan pengawasan dan pelaporan. Dengan adanya aplikasi ini, kami bisa lebih cepat dan tepat dalam melaporkan kejadian di lapangan,” ungkapnya.
Dengan pengenalan aplikasi Siswaslih, Bawaslu Kota Kediri berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.(pty/kur)