Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto: Pikap dan Mobilio Tabrakan, Enam Orang Luka
Jombang, GelarFakta – Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 704.100 Tol Jombang-Mojokerto pada Senin (28/10) sekitar pukul 11.10 WIB, melibatkan sebuah pikap dan mobil Honda Mobilio.
Insiden ini mengakibatkan enam orang terluka, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan parah.
Kanit PJR Jatim III Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, AKP Yudiyono, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sebuah pikap berpelat nomor L 9523 CB yang dikemudikan oleh Budi Santoso, 42, warga Desa Brangkal, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, melaju dari Kediri menuju Surabaya dengan membawa muatan cabai.
“Pikap tersebut melaju di lajur lambat dengan kecepatan sedang,” ujar AKP Yudiyono.
Namun, saat memasuki KM 704.100, ban kanan belakang pikap tersebut pecah, membuat kendaraan oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan sebelum terpental ke jalur cepat.
“Pikap kehilangan kendali usai pecah ban, menabrak guardrail, dan terpental ke lajur cepat,” lanjutnya.
Pada saat bersamaan, dari arah belakang, melaju Honda Mobilio berpelat nomor D 1306 WW yang dikendarai oleh Dede Kurnia, 35, warga Garut, Jawa Barat. Mobil ini tidak sempat menghindar dan langsung menghantam pikap tersebut.
“Tabrakan keras terjadi, membuat kedua kendaraan terpental. Pikap berhenti dalam posisi terbalik di bahu jalan menghadap utara, sementara Honda Mobilio melintang di jalur B menghadap selatan,” jelas AKP Yudiyono.
Meski kedua kendaraan mengalami kerusakan parah, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Budi Santoso, pengemudi pikap, hanya mengalami luka ringan. Sementara itu, Dede Kurnia beserta empat penumpangnya, yaitu Candra, 33, Fahmi, 33, Dito, 19, dan Rudi, 25, yang semuanya berasal dari Bandung, mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Seluruh korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Saat ini, kasusnya telah diserahkan kepada Satlantas Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut,” tutup AKP Yudiyono.(jb1/pty/kur)