Hukum dan KriminalPolitik dan Pemerintahan

Satgas TMMD 122 Kodim 0809/Kediri Gelar Sosialisasi Kadarkum di Desa Pagung

Kediri, GelarFakta – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 122 TA. 2024 Kodim 0809/Kediri kembali mengadakan kegiatan non-fisik berupa Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) kepada warga Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (23/10) di Aula Desa Pagung, dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat setempat.

Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Satgas TMMD 122 dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, khususnya melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri.

Sosialisasi dihadiri oleh warga dan perangkat desa Pagung dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait.

Para narasumber yang dihadirkan antara lain Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Muslich, S.Ag. M.H, yang memberikan materi tentang hak sebelum dan setelah perceraian; Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Bayu AR, yang membahas isu pornografi dan judi online; serta perwakilan dari BNN Kabupaten Kediri, Alfred S. Wirayudha, yang menyampaikan materi tentang pencegahan narkoba.

Selain itu, Lettu Inf Iskak Sukarman dari Satgas TMMD 122 juga menyampaikan materi tentang wawasan kebangsaan, sementara Pj. Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Pendiwan ST, mengulas kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Lettu Inf Iskak Sukarman, Koordinator Umum Satgas TMMD 122, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

“Harapannya, semakin banyak warga Desa Pagung yang sadar dan patuh terhadap hukum, serta terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan seperti narkoba, judi online, dan kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan non-fisik yang digelar oleh Satgas TMMD 122 Kodim 0809/Kediri dalam upaya memperkuat kesadaran hukum di masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kediri, Dwi Sudiartanti, S.H., M.H., turut mengapresiasi kegiatan ini.

“Kami sangat mendukung TMMD 122 karena telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan sosialisasi Kadarkum ini. Hal ini penting untuk mewujudkan kesadaran hukum dan bela negara di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pj. Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Pendiwan ST, menegaskan bahwa program TMMD tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun sumber daya manusia.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama dalam memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan kesadaran hukum yang tinggi, kita bisa menciptakan ketertiban, keamanan, dan kondusivitas wilayah,” ungkapnya.

Pendiwan berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan, karena kesadaran hukum di masyarakat lebih efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dibandingkan dengan tindakan hukum yang represif.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button