Mas Dhito Siap Evaluasi Kebijakan Zonasi Pendidikan di Kabupaten Kediri
Kediri, GelarFakta – Kebijakan zonasi di sektor pendidikan menjadi salah satu topik hangat yang dikeluhkan warga saat calon Bupati Kediri nomor urut 02, Hanindhito Himawan Pramana, melakukan kampanye.
Menanggapi hal tersebut, Mas Dhito, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa ia berencana untuk meminta Kementerian Pendidikan melakukan kajian ulang terkait penerapan kebijakan ini di Kabupaten Kediri.
Dalam pertemuan bersama pelaku UMKM yang mengikuti pelatihan pembuatan kerajinan anyaman di DPC Demokrat Kabupaten Kediri pada Minggu (13/10), Mas Dhito mendengarkan langsung aspirasi dari para peserta.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan warga adalah terkait dampak kebijakan zonasi di dunia pendidikan.
Masyarakat mengapresiasi program-program yang telah dijalankan oleh Mas Dhito selama periode pertama kepemimpinannya, baik di sektor UMKM maupun pendidikan.
Namun, kebijakan zonasi dinilai masih menjadi persoalan, terutama bagi warga di daerah yang tidak memiliki banyak sekolah.
Para peserta menyebutkan bahwa beberapa keluarga yang lebih mampu bahkan memanfaatkan pindah domisili agar anak mereka bisa masuk ke sekolah unggulan yang masuk dalam zona.
Salah satu warga, Muyasaroh dari Kecamatan Tarokan, turut menyampaikan aspirasinya terkait minimnya sekolah setingkat SMA di wilayah tersebut.
“Saya mewakili warga Kecamatan Tarokan mengusulkan didirikannya SMA di Tarokan, karena di sini belum ada,” ujarnya.
Mas Dhito menjelaskan bahwa kebijakan zonasi merupakan aturan dari pemerintah pusat yang harus diterapkan di setiap daerah.
Namun, ia menilai kebijakan ini lebih cocok diterapkan di perkotaan dengan jumlah sekolah yang memadai.
“Untuk Kabupaten Kediri, yang wilayahnya luas dan jumlah sekolahnya terbatas, kebijakan zonasi perlu dievaluasi,” terangnya.
Sebagai upaya tindak lanjut, Mas Dhito berjanji akan meminta Kementerian Pendidikan untuk mengkaji ulang kebijakan ini, khususnya di Kabupaten Kediri.
Selain masalah zonasi, ia juga menyoroti masalah distribusi guru yang mengajar di lokasi jauh dari tempat tinggal mereka.
Menurutnya, kondisi ini menghambat efektivitas pengajaran.
“Banyak guru yang terpaksa mengajar di lokasi jauh, sehingga kinerja mereka tidak maksimal. Ini juga perlu ada perbaikan,” tambah Mas Dhito.
Selain itu, untuk menanggapi keluhan warga terkait minimnya sekolah tingkat SMA, yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi, Mas Dhito berencana untuk berkoordinasi dengan gubernur terpilih agar pendirian sekolah setingkat SMA di setiap kecamatan bisa terwujud.
Dengan adanya komitmen ini, warga Kediri berharap kebijakan zonasi dapat dievaluasi dan kebutuhan pendidikan di setiap kecamatan bisa terpenuhi.(*/pty/kur)