Politik dan Pemerintahan

Wali Kota Kediri Sampaikan Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Kediri, GelarFakta – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan atas Rancangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (5/6/2025).

Dalam pemaparannya, Vinanda menjelaskan bahwa Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan ketentuan lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Dari sisi pendapatan daerah setelah perubahan APBD 2024, ditargetkan sebesar Rp1.501.669.263.626 dan terealisasi sebesar Rp1.507.326.107.383,27 atau mencapai 100,38 persen, melebihi target sebesar Rp5.656.843.757,27.

“Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Pendapatan asli daerah meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Sedangkan pendapatan transfer meliputi transfer dari pemerintah pusat, baik Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, maupun transfer dari pemerintah daerah lainnya,” jelas Wali Kota Kediri.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa belanja daerah pada tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp1.891.393.326.713, dengan realisasi sebesar Rp1.558.866.792.688 atau sebesar 82,42 persen, di bawah rencana sebesar Rp332.526.534.025. Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Jika dibandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah, APBD 2024 secara struktur mengalami defisit sebesar Rp51.540.685.304,73.

Sementara itu, dari sisi pembiayaan daerah, target pembiayaan netto pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp389.724.063.086,56. Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tersebut, Kota Kediri mencatatkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp338.183.377.781,83.

Mengakhiri penjelasannya, Wali Kota termuda di Indonesia ini mengucapkan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Kediri atas kerja sama dalam pelaksanaan APBD 2024.

“Selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya kepada para anggota DPRD Kota Kediri untuk mencermati dan memberikan saran yang bersifat konstruktif, sebagai bahan masukan dan perbaikan demi penyempurnaan dan peningkatan efektivitas pelaksanaan APBD Kota Kediri di masa mendatang,” tutup Vinanda.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button