Kantor Imigrasi Kediri Gelar Operasi Gabungan Timpora di Jombang, Periksa TKA di Dua Perusahaan
Kediri, GelarFakta – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Jombang mengadakan operasi gabungan pada Selasa (1/10).
Operasi ini menyasar dua perusahaan besar di Jombang, yaitu PT Cheil Jedang Indonesia di Kecamatan Ploso dan PT Carimax Technology Indonesia di Kecamatan Kabuh, yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Operasi ini dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Adrian Nugroho, dan didampingi oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Sebelum operasi dimulai, Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Widhi Mosakajaya Arradiko, mengingatkan seluruh tim agar menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Operasi ini bertujuan untuk mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri, khususnya di Kabupaten Jombang,” ujar Widhi dalam rilis resmi yang diterima oleh GelarFakta, Rabu (2/10).
Dalam pelaksanaannya, tim pertama kali menyambangi PT Cheil Jedang Indonesia di Kecamatan Ploso.
Di lokasi tersebut, mereka memeriksa beberapa tenaga kerja asing (TKA) asal Korea Selatan.
Meski TKA tersebut memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan berdomisili di Surabaya serta Malang, aktivitas pekerjaan mereka dilakukan di Jombang.
Dalam pemeriksaan ini, pihak imigrasi memberikan imbauan kepada perusahaan agar mematuhi peraturan terkait pelaporan keberadaan TKA.
“Perusahaan yang menjadi penjamin wajib melaporkan keberadaan TKA yang bekerja di wilayah kami,” tegas Adrian Nugroho.
Setelah itu, tim melanjutkan operasi ke PT Carimax Technology Indonesia di Kecamatan Kabuh, yang diketahui mempekerjakan TKA asal Tiongkok.
Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian ataupun aturan lainnya di perusahaan tersebut.
Adrian Nugroho menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pihak imigrasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat.
Ia juga mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk selalu melaporkan keberadaan orang asing guna mencegah potensi masalah yang mungkin timbul.
“Kolaborasi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pihak imigrasi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutup Adrian.(jb1/pty/kur)