Politik dan Pemerintahan

Dishub Kota Kediri Gelar Uji Emisi Kendaraan dalam Rangka Dukung Program Langit Biru

Kediri, GelarFakta – Dalam rangka mendukung program Langit Biru yang digagas oleh pemerintah serta memperingati Hari Perhubungan Nasional 2024, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan menggelar aksi uji emisi untuk kendaraan roda empat (R4) ke atas.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan PK Bangsa, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan Kota Kediri, pada Kamis (26/9).

Program Langit Biru sendiri bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara, sekaligus mendorong kesadaran lingkungan baik dari sektor industri maupun kendaraan bermotor.

“Uji emisi merupakan salah satu upaya untuk mengecek kelayakan mesin kendaraan, termasuk efisiensi pembakaran, sehingga kita bisa mengetahui seberapa jauh polusi udara yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor di Kota Kediri,” ujar Didik Catur, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri.

Dalam kegiatan perdana ini, Dinas Perhubungan Kota Kediri bekerja sama dengan beberapa pihak, termasuk Auto2000 Kediri, UPT Dishub Provinsi Jawa Timur, Satlantas Polres Kediri Kota, Denpom Kediri, Terminal Tamanan, dan Jasa Raharja Kediri.

Didik menambahkan bahwa acara ini masih bersifat sosialisasi karena Kota Kediri belum memiliki peraturan yang mengatur ambang batas emisi kendaraan bermotor.

“Tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kondisi kendaraan dan mengurangi polusi udara,” terangnya.

Proses pengecekan dilakukan menggunakan alat CO2 meter yang dipasang di knalpot untuk mengukur kadar emisi.

Hasil pengujian tersebut dicatat dalam kartu uji emisi dan menunjukkan apakah kendaraan lolos uji atau tidak.

“Dari hasil pengukuran akan terlihat kendaraan yang memenuhi ambang batas emisi atau melebihi,” lanjutnya.

Didik juga menjelaskan ambang batas emisi sesuai dengan Permen LHK Nomor 8 Tahun 2023, yang mengatur kategori kendaraan berdasarkan tahun produksi dan bahan bakar.

Ambang batas ini berlaku untuk kategori angkutan orang, angkutan barang, serta kendaraan dengan berat tertentu, yang meliputi kadar karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC).

Pada uji emisi kali ini, dari total 51 kendaraan yang diuji, 17 di antaranya adalah kendaraan bermesin solar dan 34 bermesin bensin.

Dari kategori solar, 15 kendaraan dinyatakan lolos uji emisi, sedangkan 2 kendaraan tidak memenuhi syarat.

Sementara itu, dari kategori bensin, 31 kendaraan lolos uji dan 3 kendaraan gagal memenuhi ambang batas emisi.

“Walaupun kondisi udara di Kota Kediri masih tergolong aman, kegiatan ini menjadi kontribusi penting dalam menjaga lingkungan,” pungkas Didik.

Budi Prasetyo, Kepala Bengkel Auto2000 Kediri, menjelaskan bahwa teknis uji emisi dilakukan dengan mengambil sampel gas buangan dari kendaraan yang dihidupkan.

“Jika hasil uji menunjukkan melebihi ambang batas, kami akan merekomendasikan kepada pemilik kendaraan untuk segera melakukan perawatan,” ungkapnya.

Salah satu pengendara mobil box, Kastawi, yang ikut serta dalam uji emisi ini, merespons positif kegiatan tersebut.

Ia menilai uji emisi sangat penting untuk menjaga kualitas udara di Kota Kediri agar tetap baik.

Kastawi berharap pemilik kendaraan yang tidak lolos uji segera melakukan perawatan rutin agar emisi yang dihasilkan tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button