Politik dan Pemerintahan

KPU Kota Kediri Tetapkan 222.265 Pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Pilkada 2024

Kediri, GelarFakta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024.

Dalam rapat yang digelar di Hotel Viva, Kamis (29/9), KPU Kota Kediri menetapkan sebanyak 222.265 pemilih yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri.

Rapat pleno ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang Eka Wisnu Wardhana, Forkopimda Kota Kediri, Bawaslu, perwakilan Lapas Kelas II-A Kediri, Dispendukcapil, camat se-Kota Kediri, serta pimpinan partai politik di Kota Kediri.

Acara dimulai pukul 10.30 WIB dengan sambutan dari Eka Wisnu Wardhana yang mengapresiasi kinerja KPU Kota Kediri dan jajaran badan adhoc dalam menyusun dan memutakhirkan daftar pemilih. Mulai dari turunnya Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada Mei, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), hingga penetapan DPT.

Setelah sambutan, Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, membuka sidang pleno dan dilanjutkan dengan pembacaan DPT oleh perwakilan PPK dari tiga kecamatan, yakni Mojoroto, Kota, dan Pesantren.

Proses rekapitulasi kemudian diteruskan oleh Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nia Sari, yang mengumumkan DPT Kota Kediri sebesar 222.265 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 108.571 pemilih laki-laki dan 113.694 pemilih perempuan.

“Pasca penetapan DPT ini, tahapan selanjutnya adalah pengumuman DPT di seluruh kelurahan di Kota Kediri yang akan dimulai pada 22 September 2024,” jelas Nia Sari.

Ia juga menambahkan bahwa KPU Kota Kediri akan membuka layanan pindah pilih bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asalnya pada hari H pelaksanaan Pilkada.

“Layanan pindah pilih ini penting agar masyarakat tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 meskipun ada kendala di tempat pemungutan suara (TPS) setempat,” tambahnya.

Dengan penetapan DPT yang akurat dan transparan ini, KPU Kota Kediri berharap agar pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan demokratis.(kd1/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button