AdvertorialPolitik dan Pemerintahan

Bupati Kediri Naikkan Tunjangan Ketua RT dan RW Mulai September 2024

Kediri, GelarFakta – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengumumkan kenaikan tunjangan bagi ketua RT dan RW di Kabupaten Kediri mulai September 2024.

Setiap ketua RT dan RW kini akan menerima tunjangan sebesar Rp300 ribu per bulan, tanpa potongan pajak dan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung oleh pemerintah daerah.

Pengumuman kenaikan tunjangan tersebut disampaikan langsung oleh Mas Dhito dalam acara pembinaan ketua RT dan RW yang digelar di GOR Jatianom, Kecamatan Papar, Jumat (6/9).

Ia menyebutkan, kenaikan ini diharapkan dapat mendukung kinerja para ketua RT dan RW sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

“Mulai September ini tunjangan yang diterima Rp300 ribu, tanpa potongan pajak dan BPJS Ketenagakerjaan ditanggung pemerintah,” ungkap Mas Dhito.

Sebelumnya, ketua RT dan RW menerima tunjangan sebesar Rp250 ribu per bulan dengan potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Mas Dhito menekankan, dengan kenaikan tunjangan ini, para ketua RT dan RW diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, terutama dalam menjalankan tugas pelayanan pemerintahan, penyediaan data kependudukan, serta mendukung program-program pemerintah seperti penanganan stunting dan peningkatan pelayanan publik.

Dari total 26 kecamatan, 343 desa, dan 1 kelurahan di Kabupaten Kediri, terdapat 12.149 ketua RT dan RW, dengan rincian 9.381 RT dan 2.768 RW.

“Tentu, kenaikan ini dilakukan bertahap, tetapi kerjanya jenengan pasti akan lebih diawasi oleh warga,” jelasnya.

Mas Dhito juga mengingatkan tantangan yang akan dihadapi Kabupaten Kediri, terutama dengan adanya proyek-proyek pembangunan besar seperti bandara, jalan tol, stadion, dan rumah sakit.

Kehidupan perkotaan yang lambat laun mulai masuk ke Kediri memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk ketua RT dan RW, dalam menjaga stabilitas daerah dan pelayanan publik.

Dalam acara tersebut, berbagai aspirasi dan usulan terkait infrastruktur, renovasi gedung sekolah, dan pembangunan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) juga disampaikan oleh para ketua RT dan RW.

Semua masukan ini, menurut Mas Dhito, akan menjadi pertimbangan penting dalam menjalankan pembangunan Kabupaten Kediri yang lebih baik.

“Kabupaten Kediri sedang melakukan lompatan besar dalam pembangunan, dan peran RT dan RW sangat dibutuhkan dalam mewujudkan itu,” pungkas Mas Dhito.(adv/kominfokabkdr/*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button