KesehatanPolitik dan Pemerintahan

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon Bupati Kediri di RS Saiful Anwar

Kediri, GelarFakta – KPU Kabupaten Kediri menerima Hasil Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Bakal Paslon Bupati Kediri dari pihak RSSA, Selasa (3/9) tepat pukul 14.00 bertempat di Ruang Kertanegara RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur RSSA, Moch. Bachtiar Budianto, Ketua Tim Pemeriksa dr. Aries Budianto, perwakilan dari 7 KPU Kab/Kota yang melakukan Perjanjian Kerjasama Rikkes dengan RSSA, serta Bawaslu Kabupaten Kediri.

Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dilakukan langsung oleh Direktur RSSA, Moch. Bachtiar Budianto kepada KPU Kabupaten Kediri yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh. Dziyaudin, dengan disaksikan oleh Ahmad Najihin Badri dari Bawaslu Kabupaten Kediri.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, disampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Bupati Kediri, yaitu Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko – Mudawamah, dinyatakan memenuhi syarat.

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini terbagi menjadi dua bagian, yakni pemeriksaan rohani dan pemeriksaan jasmani. Pemeriksaan rohani mencakup tes psikologi dan psikiatri yang dilaksanakan dalam satu hari.

Pemeriksaan ini mencakup psikotes, tes intelegensia, tes kepribadian, tes potensi khusus, serta wawancara psikiatri.

Sementara itu, pemeriksaan jasmani dan penunjang meliputi pemeriksaan fisik oleh dokter spesialis penyakit dalam, THT (termasuk audiometri), mata, gigi dan mulut, neurologi (saraf), jantung dan pembuluh darah (EKG, treadmill, dan echocardiography), serta faal paru (spirometri).

Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan laboratorium dan radiologi untuk melengkapi hasil evaluasi kesehatan bakal calon.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menegaskan, pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan 2 hari.

“Satu hari untuk kesehatan jasmani, dan satu hari pemeriksaan rohani. Jadi sudah diatur jadwalnya,” ujarnya.

Tahap selanjutnya, KPU Kabupaten Kediri akan melaksanakan proses verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah disampaikan pada saat proses pendaftaran.

Verifikasi ini akan menjadi bagian dari tahapan penting dalam memastikan kelayakan dan kepatutan pasangan calon sebelum melangkah ke proses pemilihan.(pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button